Pemilu 2024
Simak Isi Pidato Presiden Soekarno Terkait Pelaksanaan Pemilu 1955
Banyak kalangan yang menilai bahwa pemilihan umum 1955 merupakan pemilu yang paling demokratis yang dilaksanakan di Indonesia.
Banyak kalangan yang menilai bahwa pemilihan umum 1955 merupakan pemilu yang paling demokratis yang dilaksanakan di Indonesia.
TRIBUNGAYO.COM - Pemilihan umum (pemilu) tahun 1955 merupakan pemilihan umum pertama yang dilaksanakan pasca kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada masa Demokrasi Liberal.
Selanjutnya pemilu dilaksanakan tiap lima tahun sekali sesuai ketentuan Pasal 22E ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam Pasal itu dikatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD diselenggarakan berlandaskan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima tahun sekali.
Baca juga: Perbandingan Pemilu Tahun 1955 dengan Pemilu Sekarang, Berikut Penjelasannya
Tahukah Anda, pemilihan umum 1955 merupakan tonggak demokrasi pertama di Indonesia.
Keberhasilan penyelenggaraan pemilihan umum ini menandakan telah berjalannya demokrasi di kalangan rakyat.
Rakyat telah menggunakan hak pilihnya untuk memilih wakil-wakil mereka.
Banyak kalangan yang menilai bahwa pemilihan umum 1955 merupakan pemilu yang paling demokratis yang dilaksanakan di Indonesia.
Presiden Soekarno dalam pidatonya di Istana Negara dan Parlemen pada 17 Agustus 1955 menegaskan bahwa “pemilihan umum jangan diundurkan barang sehari pun, karena pada pemilihan umum itulah rakyat akan menentukan hidup kepartaian kita yang tidak sewajarnya lagi, rakyatlah yang menjadi hakim”.
Baca juga: Panwaslih Bener Meriah Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Penegasan ini dikeluarkan karena terdapat suara-suara yang meragukan terlaksananya pemilu sesuai dengan jadwal semula.
Dalam proses Pemilihan Umum 1955 terdapat 100 partai besar dan kecil yang mengajukan calon-calonnya untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan 82 partai besar dan kecil untuk Dewan Konstituante.
Selain itu masih ada 86 organisasi dan perseorangan akan ikut dalam pemilihan umum.
Dalam pendaftaran pemilihan tidak kurang dari 60 persen penduduk Indonesia yang mendaftarkan namanya (kurang lebih 78 juta), angka yang cukup tinggi yang ikut dalam pesta demokrasi yang pertama.
Baca juga: KIP Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, Ini Penegasan untuk Parpol belum Lolos
Persiapan Pemilu ini dirintis oleh Kabinet Ali Sastroamidjojo I.
Pada bulan Mei 1954, pemerintah membentuk Panitia Pemilu yang kemudian merencanakan pelaksanaan Pemilu dalam dua tahap: