SIM Keliling

SIM Keliling, Kapolres Aceh Tenggara Ingatkan Warga yang Urus SIM untuk Patuhi Lalu Lintas

Pembuatan SIM di Satlantas karena Aceh Tenggara belum memiliki sarana layanan SIM keliling

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI 
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono melakukan inspeksi mendadak di Kantor Satpas SIM, Rabu (9/11/2022). 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - SIM keliling, warga yang mengurus SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara terus meningkat.

Layanan SIM keliling, Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Lantas ikut memberikan sosialisasi kepada warga ketika urus SIM supaya mematuhi rambu lalu lintas.

Pembuatan SIM di Satlantas karena Aceh Tenggara belum memiliki sarana layanan SIM keliling

"Hari ini ada 8 orang yang telah membuat SIM dan syarat mengurus SIM membawa photocopy KTP dan surat keterangan kesehatan dari medis," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi kepada Tribungayo.com, Senin (28/11/2022).

Kapolres Agara AKBP Bramanti juga mengingatkan kepada para pengendara sepeda motor agar mematuhi rambu-rambu lalulintas dan memakai helm standar SNI muka dan belakang saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Baca juga: Wisata Aceh Tenggara, Desa Ketambe Jadi Pintu Masuk ke Gunung Leuser yang Jadi Warisan Dunia

Lanjut Kapolres, Senin hingga Sabtu layanan pembuatan SIM di buka selama jam kerja.

Jadwal pembuatan Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Bramanti.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: Asyik Main Judi Kartu Joker, Seorang Wanita dan 3 Pria Diringkus Polisi di Aceh Tenggara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved