Selasa, 28 April 2026

Berita Aceh Tengah

Gelar Sidang Paripurna, Qanun APBK Aceh Tengah 2023 Disahkan

Mari kita kuatkan komitmen untuk bekerja melanjutkan kegiatan dan program tahun 2023 lebih baik dari sebelumnya.

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
For TribunGayo.com
Sekda Aceh Tengah Subhandhy, AP MSi menerima penetapan Qanun APBK 2023 yang diberikan oleh Wakil Ketua II DPRK Aceh Tengah Ansari, Selasa (29/11/2022). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy AP MSi mengikuti Sidang Paripurna di Gedung DPRK setempat, Selasa (29/11/2022).

Sidang Paripurna itu membahas tentang Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023. 

Sekda Aceh Tengah, Subhandhy menyampaikan rasa syukur karena pihak eksekutif bersama pihak legislatif Aceh Tengah telah menyepakati rancangan qanun tentang APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023.

Yaitu untuk ditetapkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Tengah sebagai tanggung jawab kepada masyarakat.

Baca juga: Berikut Harga HP Realme C15 Seken di Aceh Tengah

"Tentunya kita semua bersyukur karena telah dapat mengemban amanah rakyat dalam menjalankan administrasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Subhandhy. 

Sekda mengingatkan segenap kepala perangkat daerah agar mencermati berbagai masukan, dan gagasan dari para anggota DPRK selama pembahasan berlangsung.

Hal itu dilakukan sebagai landasan untuk bekerja lebih baik dimasa mendatang dan berharap mampu bekerja lebih baik demi kemaslahatan masyarakat.

Baca juga: Partai Gerindra Serahkan Tujuh Unit Hand Traktor Untuk Kelompok Tani di Aceh Tengah

"Mari kita kuatkan komitmen untuk bekerja melanjutkan kegiatan dan program tahun 2023 lebih baik dari sebelumnya.

Dengan harapan memberi kemanfaatan yang sebesar-besarnya kepada masyarakat," tegas Subhandhy.

Rancangan APBK Aceh Tengah untuk Tahun 2023 menetapkan sektor pendapatan daerah sebesar Rp 1.186.178.410.310.

Dan besaran belanja daerah sebesar Rp 1.178.578.410.310 sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 7.600.000.000. 

Dalam rapat tersebut, secara simbolis diserahkan penyampaian pendapat akhir Fraksi dan kesepakatan persetujuan Anggota DPRK Aceh Tengah terkait pengesahan Qanun Tentang Rancangan APBK Aceh Tengah tahun Anggaran 2023 mendatang.

Baca juga: Jelang Milad GAM, Polisi dan TNI di Aceh Tengah Tingkatkan Patroli Gabungan

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan memimpin sidang tersebut berharap penetapan APBK Aceh Tengah tepat waktu sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan dan Perundang-undangan. 

"Semoga dapat tercapai dan berharap penetapan anggaran ini lebih memihak kepada kepentingan rakyat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Aceh Tengah Kedepan," kata Edi. 

Kegiatan itu turut dihadiri para Anggota DPRK Aceh Tengah, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Tengah, para Camat di Kabupaten Aceh Tengah, Kabag Setdakab serta para tamu undangan yang berhadir. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved