Berita Aceh Tenggara
Polsek Lawe Alas Tangkap Pelaku Judi Togel
Selanjutnya personel Polsek Lawe Alas mendatangi TKP dan menemukan tersangka sedang menulis/merekap pasangan judi jenis togel dengan menggunakan HP.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Personel Polsek Lawe Alas menangkap tersangka perjudian toto gelap (Togel), di Desa Cingkam Mekhagun, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Senin (28/11/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Iptu P Mangunsong SH mengatakan penangkapan terhadap tersangka berinisial PD (38) warga Desa Cingkam Mekhagun ditemukan barang bukti.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan itu berupa satu buah handphone dengan merk xiaomi, terdapat pasangan angka judi togel hongkong yang dipesan WhatsApp, dan uang sebesar Rp 581.000.
Baca juga: Asyik Main Judi Kartu Joker, Seorang Wanita dan 3 Pria Diringkus Polisi di Aceh Tenggara
Baca juga: Asyik Main Judi Kartu Joker, Seorang Wanita dan 3 Pria Diringkus Polisi di Aceh Tenggara
Penangkapan ini berawal dari informasi tentang adanya permainan judi jenis togel hongkong.
Selanjutnya personel Polsek Lawe Alas mendatangi TKP dan menemukan tersangka sedang menulis/merekap pasangan judi jenis togel dengan menggunakan HP.
Disaat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dari tersangka.
Kemudian tersangka tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Lawe Alas, untuk penyidikan lebih lanjut. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PELAKU-JUDI-TOGELLL.jpg)