Gaji ASN Agara Belum Dibayar
MULAI PANIK! Ribuan ASN di Aceh Tenggara Belum Terima Gaji, Ini Penjelasan BPKD
Sejumlah ASN di jajaran Pemkab Agara, mengaku, gaji bulan Desember 2022 belum dibayarkan oleh pihak BPKD Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Budi Fatria
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE--Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Aceh Tenggara, belum dibayarkan gaji bulan Desember 2022.
Diketahui, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Tenggara hingga, Senin (5/12/2022), belum membayar gaji ASN kabupaten setempat.
Sejumlah ASN di jajaran Pemkab Agara, mengaku, gaji bulan Desember 2022 belum dibayarkan oleh pihak BPKD Aceh Tenggara.
Gaji ini sangat mereka harapkan secepatnya dibayarkan, karena untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak sekolah.
Diketahui, ribuan ASN di Aceh Tenggara mulai panik karena gaji mereka hingga belum diterima.
Informasinya gaji ASN ini belum dibayarkan karena pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia belum mengirimkan DAU Pemkab Agara.
"Kami minta Menteri Keuangan segera bayarkan gaji ASN dari DAU," pinta salah seorang ASN di jajaran Pemkab Agara.
Baca juga: Empat Tersangka Judi Online Chip Higgs Domino Ditangkap di Aceh Tenggara
Sementara itu, secara terpisah Kepala BPKD Kabupaten Aceh Tenggara, Hataruddin SE, mengatakan, gaji para PNS dan P3K Pemkab Aceh Tenggara belum dibayarkan.
Alasanya kata Hataruddin karena dana alokasi umum (DAU) belum dikirimkan oleh pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Menurutnya, DAU Aceh Tenggara belum dibayarkan karena ada laporan tentang inflasi daerah (Kabupaten Aceh Tenggara).
Akibatnya belum bisa dibuka oleh Kementerian Keuangan dan mereka tidak melaporkan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, DAU Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (7/12/2022) dikirimkan ke Kas Pemkab Aceh Tenggara.
BPKD Aceh Tenggara pada, Kamis (7/12/2022) sudah mentransfer ke rekening masing-masing OPD.
Baca juga: 3 Kontraktor Ini belum Bayar Pajak Daerah di Aceh Tenggara, BPKD Layangkan Surat Teguran Kedua
Tambah Hataruddin, DAU Kabupaten Aceh Tenggara mencapai Rp 44. 986.787.000 atau Rp 44,9 Miliar untuk gaji PNS dan operasional jalannya pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dan lainnya untuk kepentingan daerah.
Sedangkan untuk gaji 4.600 orang ASN termasuk tenaga kontrak P3K, DPRK, mencapai Rp 23,4 Miliar. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews