Berita Nasional

2 Warga Aceh Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Nekat Seludupkan Sabu dalam Anus

Dua warga asal Aceh diringkus di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Rizwan
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Polda Banten memperlihatkan dua tersangka kasus penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 455 gram melalui bandara Soetta. kedua tersangka warga Aceh menyembunyikan sabu kedalam tubuh melalui lubang anus 

TRIBUNGAYO.COM - Dua warga asal Aceh diringkus di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Keduanya ditangkap pada Kamis pekan lalu karena nekat menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu dalam lubang anusnya.

Hingga kini keduanya masih dalam pemeriksaan kepolisian Polda Banten.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/12/2022) petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten bersama Bea Cukai menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta yang dilakukan dua warga Aceh.

Kedua pelaku berinisial ZK (52), warga Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dan MD (32), warga Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Kedua petani itu nekat menyelundupkan sabu seberat 455 gram dengan cara memasukkannya ke dalam tubuh melalui lubang anusnya.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan, kedua pelaku penyelundupan narkoba itu diamankan pada Kamis (1/12/2022) malam saat akan keluar dari terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Sebulan Hilang di Sungai Kedalaman 2 Meter, Jasad Warga Aceh Tengah Ditemukan Masih Utuh

Baca juga: Polisi Ringkus 2 Oknum Prajurit TNI, Seludupkan Sabu 75 Kg & Ekstasi 40 Ribu Butir

Keduanya diamankan setelah petugas mendapati informasi bahwa akan ada pengiriman narkoba dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Banten melakukan koordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Provinsi Banten kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama," kata Shinto kepada wartawan di Mapolda Banten, Senin (5/12/2022).

Setelah mendapati identitas pelaku, petugas menangkap kedua pelaku.

Namun pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku agar mengakui dan menunjukkan barang bukti narkoba.

"Ternyata berdasarkan informasi bahwa kedua tersangka memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam tubuh lewat lubang anus untuk menghindari kecurigaan petugas," ujar Shinto.

Setelah mengakui, petugas pun membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan rontgen.

Hasil rontgen diketahui, ada dua benda seperti sosis di dalam tubuh masing-masing pelaku, tepatnya di bagian pinggul.

Baca juga: Bawa Sabu dalam Botol Bedak Bayi Tujuan Sulteng, Dua Warga Aceh Diringkus di Bandara Kualanamu

Baca juga: Kejari Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Untuk memasukkan sabu ke dalam tubuhnya, kedua pelaku membungkus paket sabu menggunakan kondom dan balon.

"Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan benda asing tersebut yang ternyata narkotika jenis sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Banten untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tutur Shinto.

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka merupakan kurir suruhan pelaku BM yang masuk dalam pencarian orang (DPO).

Keduanya sudah dua kali menyelundupkan sabu.

Aksi pertama berhasil lolos dari pemeriksaan petugas bandara. Untuk aksi nekatnya itu, mereka mendapatkan imbalan Rp 3 juta dalam setiap pengantaran paket. 

"Saat ini Penyidik Ditresnarkoba Polda Banten masih melakukan pengejaran terhadap DPO, yakni BM sebagai pengendali jaringan peredaran narkotika jenis sabu ini," tegas Shinto.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Banten dengan dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," tandas Shinto.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Berawal Woy woy, Seorang Remaja di Aceh Tenggara Kritis Dibacok, Polisi Ringkus 3 Pelajar

Baca juga: Rizal Mupahlamiko, Pilih Film Sebagai Jalan Dakwah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Petani Aceh Nekat Selundupkan Sabu via Bandara Soekarno-Hatta, Modusnya Dimasukkan ke Dalam Anus"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved