Selasa, 5 Mei 2026

SIM Keliling

Pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Terus Bertambah

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara terus bertambah, Jumat (9/12/2022).

Tayang:
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Sumber Serambi Indonesia
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono. 

Laporan Asnawi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara terus bertambah, Jumat (9/12/2022).

Polres Aceh Tenggara berlokasi di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, mengatakan animo masyarakat untuk membuat SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara terus meningkat.

"Hari ini, saja ada 15 orang membuat SIM A maupun SIM C," sebutnya.

Baca juga: Kopi Gayo Robusta di Aceh Tenggara Naik, Terlaris di Bumi Sepakat Segenap

Baca juga: Harimau Sumatera Berkeliaran Dekat Pemukiman Warga di Aceh Tenggara

Baca juga: Harga Emas Jonson dan London Selisih Rp 20 RIbu di Aceh Tenggara

Jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Bramanti.(*)

Update berita lainnya terkait SIM Keliling DISINI dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved