SIM Keliling
Pembuatan SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Terus Bertambah
Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara terus bertambah, Jumat (9/12/2022).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara terus bertambah, Jumat (9/12/2022).
Polres Aceh Tenggara berlokasi di Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, mengatakan animo masyarakat untuk membuat SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara terus meningkat.
"Hari ini, saja ada 15 orang membuat SIM A maupun SIM C," sebutnya.
Baca juga: Kopi Gayo Robusta di Aceh Tenggara Naik, Terlaris di Bumi Sepakat Segenap
Baca juga: Harimau Sumatera Berkeliaran Dekat Pemukiman Warga di Aceh Tenggara
Baca juga: Harga Emas Jonson dan London Selisih Rp 20 RIbu di Aceh Tenggara
Jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Bramanti.(*)
Update berita lainnya terkait SIM Keliling DISINI dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Tenggara.jpg)