Berita Aceh
Satreskrim Polres Aceh Utara Ringkus Tiga Pria Terlibat Judi Chip Higss Domino
Satuan Reskrim Polres Aceh Utara meringkus tiga pria yang terlibat dalam kasus perjudian Chip Higss Domino.
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara meringkus tiga pria yang terlibat dalam kasus perjudian Chip Higss Domino.
Ketiga pria tersebut diamankan petugas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara pada Kamis (8/12/2022).
Ketiga pria tersebut adalah berinisial A (25), SF (35) dan S(34).
Lalu, ketiga pria itu kemudian diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti tiga handphone dengan tiga akun higs domino.
Selain itu juga 20 B Chip dan uang tunai Rp 210 ribu yang diduga hasil penjualan chip.
Baca juga: Empat Tersangka Judi Online Chip Higgs Domino Ditangkap di Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal MM melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra MH mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah akan aktivitas perjudian.
"Semalam ada pertemuan acara diskusi publik dengan tema "praktik judi dan minuman keras sesuai hukum islam" di Geuredong Kupi, Kecamatan Tanah Luas,” ujar Kasat Reskrim kepada TribunGayo.com.
Dalam acara diskusi tersebut petugas mendapat informasi adanya pelaku perjudian yang kemudian langsung ditindak lanjuti.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat tersebut, AKP Agus menambahkan, pihaknya kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Mapolres.
Baca juga: Apresiasi Penangkapan Judi Togel, Dewan Aceh Tenggara: Tangkap Lagi Bandarnya
Baca juga: Polsek Lawe Alas Tangkap Pelaku Judi Togel
"Jadi kita berharap jangan ada lagi aktivitas yang seperti ini, karena akan kita tindak tegas segala bentuk perjudian," pungkasnya.(*)
