Berita Aceh

Sekda Sebut Penerapan MCP Tingkatkan Pencegahan Korupsi di Aceh

Pemerintah Aceh mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu aktif mendukung dan mendampingi Pemerintah Aceh.

Editor: Rizwan
Dok Pemerintah Aceh
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, menyampaikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Audiensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu, (14/12/2022). 

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu aktif mendukung dan mendampingi Pemerintah Aceh.

Salah satunya melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP).

Sejak MCP diterapkan, peningkatan terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di Aceh terus membaik.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Koordinasi dan Audiensi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh, di Ruang Serbaguna Setda Aceh, Rabu (14/12/2022).

“Alhamdulillah, sejak penerapan MCP di Aceh pada tahun 2018, terlihat ada peningkatan terhadap langkah-langkah pencegahan korupsi di daerah kita.

Pada tahun 2018 misalnya, nilai agregat MCP Aceh berada pada posisi 43 persen, kemudian pada tahun 2019 naik menjadi 46 persen, sehingga di tahun 2020 membaik menjadi 50 persen,” kata Sekda.

Baca juga: Sekda Buka Rapat Evaluasi Percepatan Capaian MCP KPK se-Aceh

Selanjutnya, sambung Sekda, pada tahun 2021, nilai agregat MCP Aceh mencapai 72,2 persen.

Artinya, sejak dilakukan penerapan MCP ini, terus ada perbaikan di Aceh. Harapan kami, semoga di tahun 2022 ini, capaian MCP bisa lebih baik lagi.

“Di samping Program MCP, tentu ada berbagai aspek lain yang penting untuk kita pahami, terkait upaya pemberantasan korupsi.

Kami ingatkan seluruh peserta Rakor agar mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga materi yang disampaikan bisa dipahami dengan jelas, untuk selanjutnya dapat kita terapkan di wilayah kerja masing-masing,” ujar Sekda.

Sebagaimana diketahui, kebijakan perang melawan korupsi lahir dari keprihatinan banyak pihak tentang maraknya kasus penyalahgunaan kekuasaan di berbagai lembaga di Indonesia.

Baca juga: Sekda Aceh Ikut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Dipimpin Mendagri

Berbagai survei, baik yang dilakukan lembaga nasional maupun internasional, menunjukkan bahwa kasus korupsi masih menjadi persoalan utama di Indonesia.

Meski demikian, tidak berarti pemerintah hanya diam menyikapi permasalahan ini.

Berbagai cara telah dan masih terus dilakukan untuk memberantas korupsi, mulai dari peningkatan penegakan hukum, sosialisasi gerakan anti korupsi, hingga menjatuhkan vonis berat bagi para pelaku.

Sekda menjelaskan, tanpa mengenyampingkan upaya penindakan yang telah ditempuh selama ini, hal yang tidak kalah penting dilakukan adalah upaya pencegahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved