Berita Nasional

Sosok Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI yang akan Mengakhiri Masa Tugasnya 31 Desember 2022

"Jadi saya ingin terus produktif," ungkap Andika setelah melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok.

TRIBUNNEWS.COM
Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa tugas aktifnya sebagai prajurit TNI pada 31 Desember 2022. 

TRIBUNGAYO.COM - Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa tugas aktifnya sebagai prajurit TNI pada 31 Desember 2022.

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Setelah memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini, Jenderal Andika Perkasa mengaku akan tetap produktif.

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait rencananya setelah pensiun dari dinas militer.

"Kalau harus produktif, harus. Karena kita kan masih muda."

"Jadi saya ingin terus produktif," ungkap Andika setelah melepas Satgas Maritim TNI Konga XXVIII-UNIFIL TA 2022 di Dermaga Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Presiden Jokowi Tunjuk Laksamana Yugo Margono Sebagai Calon Panglima TNI

"Tapi apa yang saya lakukan nanti, nanti saja ya setelah pensiun," lanjutnya.

Ketika ditanya soal banyaknya lembaga survei yang menyebut namanya masuk bursa calon wakil presiden, Andika Perkasa menjawab singkat.

"Nanti setelah pensiun ya. Kita pasti akan ketemu lagi, tenang," imbuhnya.

Profil Andika Perkasa

Jenderal Andika Perkasa dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) lalu.

Dilansir laman setkab.go.id, Jenderal Andika Perkasa lahir pada 21 Desember 1964.

Jenderal Andika Perkasa merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987.

Baca juga: Yudo Margono Anak Petani, Diajukan Presiden sebagai Calon Tunggal Panglima TNI

Pada November 2013, Jenderal Andika Perkasa diangkat sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Pada Oktober 2014, Andika Perkasa dipromosikan menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) menggantikan Doni Monardo.

Andika Perkasa lalu mendapatkan kenaikan pangkat sebagai Mayjen.

Kemudian, Andika Perkasa diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura pada Mei 2016.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

Enam bulan menjabat sebagai Dankodiklatad, pada Juli 2018, Andika Perkasa dimutasi menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) menggantikan Agus Kriswanto.

Baca juga: PROFIL Effendi Simbolon, Anggota DPR yang Bocorkan Isu Hubungan Panglima TNI dan KSAD Tak Harmonis

Pada November 2018, Andika Perkasa menyandang jenderal bintang 4, setelah Jokowi melantiknya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, berikut riwayat jabatan Andika Perkasa:

1. Letnan Dua sampai Letnan Satu;

2. Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987);

3. Komandan Unit 3, Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987);

4. Komandan Subtim 2, Sat Gultor 81, Kopassus (1991);

5. Kapten;

6. Komandan Tim 3, Sat Gultor 81, Kopassus (1995);

Baca juga: 6 Prajurit TNI AD Tersangka Kasus Mutilasi Warga di Mimika Ditahan, Begini Perintah Panglima TNI

7. Komandan Resimen 62, Yon 21 Grup 2/Para Komando, Kopassus (1997);

8. Pama Kopassus (1998);

9. Mayor;

10. Pamen Kopassus (1999);

11. Kepala Seksi Kajian Strategi Hankam, Subdit Jaklak, Ditjakstra, Ditjen Strahan, Departemen Pertahanan (2000);

12. Kepala Seksi Penyusunan, Subdit Jaklak, Ditjakstra, Ditjen Strahan, Departemen Pertahanan (2001);

13. Pamen Mabes TNI-AD (2001);

14. Letnan Kolonel;

15. Komandan Batalyon (Danyon) 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha, Kopassus (2002);

16. Kepala Seksi Intelijen, Korem 051/Wijayakarta, Kodam Jaya/Jayakarta (2002);

17. Pabandya A-33, Direktorat A, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI (2002);

18. Pabandya IV/Fasdik, Spaban Opsdik, Sdirdik, Kodiklat TNI-AD (2008);

19. Kepala Bagian Perencanaan, Sdirum, Kodiklat TNI-AD (2009);

20. Kolonel;

21. Sekretaris Pribadi (Sespri) Kepala Staf Umum (Kasum) TNI (2010);

22. Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta (2011);

23. Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera, Kodam I/Bukit Barisan (2012);

24. Brigadir Jenderal;

25. Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) (2013);

26. Mayor Jenderal;

27. Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) (2014);

28. Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura (2016);

29. Letnan Jenderal;

30. Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad) (2018);

31. Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) (2018).

Jokowi Lantik Laksamana Yudo Jadi Panglima TNI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI pada hari ini, Senin (19/12/2022).

Pelantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI akan dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.

Komisi I DPR RI sebelumnya sudah menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

Sementara itu, Jenderal Andika Perkasa akan mengakhiri masa dinas aktifnya sebagai prajurit TNI pada 31 Desember 2022. (*)

(Tribunnews.com/Nuryanti/Gita Irawan) (TribunnewsWiki.com/Ami Heppy)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI yang Digantikan Laksamana Yudo Margono

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved