Berita Gayo Lues
Polsek Rikit Gaib Sosialisasikan Larangan Bakar Hutan, Ini Hukuman Bagi Pelaku Pembakaran Hutan
Sosialisasi pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.
Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Rasidan | Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Personel Polsek Rikit Gaib di kabupaten Gayo Lues melalui petugas Bhabinkamtibmas, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan upaya kebakaran hutan atau Karhutla.
Sosialisasi tersebut dilakukan personel Bhabinkamtibmas di kecamatan Rikit Gaib dan Pantan Cuaca.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah dua Kecamatan itu.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza melalui Kapolsek Rikit Gaib, Iptu Masjidil Hak, kepada TribunGayo.com, Rabu (21/12/2022) mengatakan, petugas bhabinkamtibmas rutin melaksanakan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Baca juga: Dapur Penyulingan Minyak Nilam Meledak, Mantan Wabup Gayo Lues dan Seorang Warga Jadi Korban
Sosialisasi yang dilakukan berupa tentang kamtibmas maupun protokol kesehatan serta tentang karhutla.
"Sosialisasi pencegahan karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana, bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, agar diimplementasikan dan diketahui secara bersama-sama,"sebutnya.
Kapolsek mengatakan, sosialisasi tersebut digencarkan melalui sosial dan media spanduk itu, bertuliskan Peraturan Perundang-undangan RI Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan.
Dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 miliar, dan Pasal 78 ayat (3) UU RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dengan ancaman 15 Tahun penjara dan denda Rp 15 miliar.
Baca juga: BREAKINGNEWS, Longsor, Terjebak Macet, Warga Jawa Tengah Meninggal Dunia dalam Mobil di Gayo Lues
"Itu merupakan sanksi dan hukuman pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja, untuk itu diharapkan dan masyarakat diimbau dapat mengetahui tentang peraturan dan perundang-undangan terkait hukuman sanksi dan dendanya,"sebutnya. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Polsek
Rikit Gaib
Gayo Lues
larangan bakar hutan
Sosialisasi
Pantan Cuaca
Karhutla
TribunGayo.com
tribun gayo
berita gayo terkini
408 Anggota PPS Gayo Lues Akan Dilantik Secara Serentak di Lima Lokasi |
![]() |
---|
Iwan Mulya Dilantik Jadi Kepala Bandara Blangkejeren Gayo Lues |
![]() |
---|
12 Santri TPQ Qiro'aty Gayo Lues Diwisuda di Hotel |
![]() |
---|
Warga Pintu Rime Kecamatan Pining Adakan Bejamu Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Polsek di Gayo Lues Gencarkan Jumat Curhat, Ajak Warga Jauhi Judi Online dan Narkoba |
![]() |
---|