Berita Aceh Tenggara

Kapolres Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tak Jual Miras Jelang Tahun Baru

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau minum minuman miras di tahun baru

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For TribunGayo.com
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH 

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANEKapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau minum minuman miras menjelang tahun baru

Jika kedapatan ada yang menjual miras, polisi akan mengambil tindakan tegas. 

Selain itu polisi juga mengimbau kepada masyarakat tidak membunyikan atau menyalakan petasan.

"Tidak melakukan konvoi atau ugal-ugalan dalam kendaraan dan mobil bak terbuka angkut orang," tegas Kapolres Aceh Tenggara

Semua harus saling menjaga soliditas dan toleransi antar umat beragama dan beribadah di masing-masing tempat sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres Bener Meriah Gelar Apel Pasukan Lilin Seulawah 2022

Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Bersama Forkopimda Bahas Isu Strategis Jelang Tahun Baru

Imbauan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH itu disebar ke Polsek Jajaran Polres Aceh Tenggara.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved