Berita Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tak Jual Miras Jelang Tahun Baru
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau minum minuman miras di tahun baru
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau minum minuman miras menjelang tahun baru.
Jika kedapatan ada yang menjual miras, polisi akan mengambil tindakan tegas.
Selain itu polisi juga mengimbau kepada masyarakat tidak membunyikan atau menyalakan petasan.
"Tidak melakukan konvoi atau ugal-ugalan dalam kendaraan dan mobil bak terbuka angkut orang," tegas Kapolres Aceh Tenggara.
Semua harus saling menjaga soliditas dan toleransi antar umat beragama dan beribadah di masing-masing tempat sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres Bener Meriah Gelar Apel Pasukan Lilin Seulawah 2022
Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Bersama Forkopimda Bahas Isu Strategis Jelang Tahun Baru
Imbauan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH itu disebar ke Polsek Jajaran Polres Aceh Tenggara.(*)