Berita Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Imbau Masyarakat Tak Jual Miras Jelang Tahun Baru
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau minum minuman miras di tahun baru
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau minum minuman miras menjelang tahun baru.
Jika kedapatan ada yang menjual miras, polisi akan mengambil tindakan tegas.
Selain itu polisi juga mengimbau kepada masyarakat tidak membunyikan atau menyalakan petasan.
"Tidak melakukan konvoi atau ugal-ugalan dalam kendaraan dan mobil bak terbuka angkut orang," tegas Kapolres Aceh Tenggara.
Semua harus saling menjaga soliditas dan toleransi antar umat beragama dan beribadah di masing-masing tempat sesuai dengan kepercayaan dan keyakinan.
Baca juga: Jelang Tahun Baru, Polres Bener Meriah Gelar Apel Pasukan Lilin Seulawah 2022
Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Bersama Forkopimda Bahas Isu Strategis Jelang Tahun Baru
Imbauan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH itu disebar ke Polsek Jajaran Polres Aceh Tenggara.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
miras
minuman keras
imbauan
Kapolres Aceh Tenggara
Polres Aceh Tenggara
tahun baru
petasan
ugal-ugalan
Di Aceh Tenggara, Harga Beras Serang Isi 15 Kilogram Naik Jadi Rp 185 Ribu/Zak |
![]() |
---|
Jumlah Pejabat Pakai Mobil Plat Non BL Menjamur di Aceh Tenggara, Pj Bupati Diminta Segera Bertindak |
![]() |
---|
Dana Pelatihan Petani Kakao Rp 114 Juta Harus Dikembalikan ke Kas Negara, Terungkap Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Sapi & Kambing Bantuan Disalurkan 2022 Kabid di Distan Aceh Tenggara Mengaku tidak Tahu Penerimanya |
![]() |
---|
Rp 1,7 M untuk Pengadaan Benih Jagung & Padi Gagal di Aceh Tenggara, LIRA Sampaikan Ini ke Pj Bupati |
![]() |
---|