Berita Aceh Tenggara
Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor, Ini Kronologinya
Tersangka JP ditangkap sehari setelah korban Bonar Perlindungan melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku berinisial JP (28) merupakan warga Desa Kayu Mbelin, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.
JP ditangkap di Desa Semadam, Kecamatan Semadam, Rabu (29/12/2022).Â
Tersangka JP ditangkap sehari setelah korban Bonar Perlindungan melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Aceh Tenggara.
Baca juga: Harga Emas Jonson dan London di Aceh Tenggara Naik, Cek Harganya
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir, mengatakan, Tim Resmob berhasil menangkap JP (28) warga Desa Kayu Mbelin karena mencuri sepeda motor Vario BL 4119 HI di Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam.Â
Menurut Kapolres, AKBP Bramanti Agus Suyono, pada Selasa (20/12/2022) sekira pukul 05.30 WIB, istri korban terbangun dari tidur.Â
Kemudiaan istri korban keluar kamar dan melihat sepeda motor merk Vario 110 berwarna hitam dengan nopol Bl 4119 Hi yang terparkir di depan kamar sudah tidak ada lagi dan pintu rumah sudah terbuka.
Kemudian papan dinding rumah samping sebelah kiri di rusak dua lembar. Kemudian istri korban membangunkan korban dari tidurnya.
Baca juga: Aceh Tenggara Miliki Potensi Wisata yang Cukup Banyak, Ada Arung Jeram Ketambe yang Dikenal Dunia
Berdasarkan laporan tersebut di atas Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat.
Bahwa pelaku pencurian Sepmor Roda dua merk Vario JP sedang berada di sebuah rumah Desa Semadam.Â
Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mendatangi tempat itu dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepmor roda dua Merk Honda Vario.
Kemudian Tim langsung melakukan introgasi awal dan dirinya telah mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian 1 unit Sepmor Vario dengan Nopol : BL 4119 HL tersebut adalah dirinya.Â
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Tim Resmob Satreskrim
Polres
Aceh Tenggara
Kutacane
curanmor
Desa Kayu Mbelin
Kecamatan Lawe Sigala-gala
korban
Kecamatan Semadam
TribunGayo.com
berita gayo terkini
BREAKING NEWS - Aceh Tenggara Diguyur Hujan Deras, Desa Lawe Hijo Banjir |
![]() |
---|
Remaja Balapan Liar Tewas saat Uji Kecepatan di Lintasan Kebun Sere - Lawe Kinga Aceh Tenggara |
![]() |
---|
PKS Menyapa di Lhoong, Anggota DPRK Aceh Besar Eka Minta Pemkab Bantu Pembudidaya Bawang Merah |
![]() |
---|
Kadis Dikbud Aceh Tenggara Kumpulkan Kepsek dan Pengawas, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Saat Sidak Sekolah, Kadisdikbud Aceh Tenggara Temukan Papan Tulis Buram, Mobiler Rusak dan Menumpuk |
![]() |
---|