Berita Aceh
Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara kepada 56 Pejabat yang Dilantik Awal 2023
Sebanyak 56 pejabat yang terdiri administrator (eselon III) dan pengawas (IV), Selasa (3/1/2022), dilantik oleh Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi, u
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSUKON – Sebanyak 56 pejabat yang terdiri administrator (eselon III) dan pengawas (IV), Selasa (3/1/2023), dilantik oleh Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi, untuk menduduki jabatan baru.
Prosesi pelantikan dan sumpah jabatan itu berlangsung di Aula Setdakab Aceh Utara, Landing Kecamatan Lhoksukon.
56 Pejabat yang dilantik tersebut terdiri Camat, Wakil Direktur RS Cut Meutia, Kepala Bagian (Kabag) di Setdakab Aceh Utara.
Kemudian Kepala Bidang (Kabid), Kepala Seksi dan Kepala Subbagian (Kasubbag) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Setdakab Aceh Utara.
Seusai melantik puluhan pejabat tersebut, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi menyampaikan pengarahan.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Lantik Puluhan Pejabat, Mulai dari Wakil Direktur RS, Camat, Kabag dan Kabid
“Pelantikan hari ini telah melalui proses dari Tim Penilai Kinerja Kabupaten Aceh Utara dan telah mendapat Pertimbangan Menteri Dalam Negeri sesuai surat Nomor 100.2.2.6/8163/OTDA, pada 11 November 2022 serta Nomor 100.2.2.6/8691/OTDA 2 Desember 2022,” ujar Azwardi.
Menurut Pj Bupati Aceh Utara, tujuan utama pelantikan pejabat struktural ini untuk peningkatan kinerja Pemkab Aceh Utara.
Artinya, dengan pelantikan ini, kinerja Pemkab Aceh Utara harus meningkat, karena esensi pelantikan bukan hanya pergantian orang, tetapi lebih pada peningkatan kualitas kerja.
“Untuk itu, saya minta seluruh pejabat yang dilantik hari ini bisa berkinerja baik, harus memberikan dampak besar terhadap peningkatan kinerja Unit Kerjanya, selanjutnya, peningkatan kinerja Unit Kerjanya berakumulasi pada peningkatan kinerja Pemkab Aceh Utara,” ungkap Azwardi.
Selain itu juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik harus membangun Kerja Tim (team work).
Baca juga: Tim Serambi dan TribunGayo Berkunjung ke Kantor Bupati Aceh Tengah, T Mirzuan Terima Kartu TFC
Dalam pelaksanaan pekerjaan, harus berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan membantu mempercepat realisasi program kerja di Unit Kerja Saudara.
Dalam melaksanakan pekerjaan, juga harus menerapkan kerja yang produktif, efektif, dan efisien, mampu menghadirkan peningkatan kinerja, serta harus adaptif dengan pemanfaatan teknologi.
“Pemanfaatan teknologi ini tidak terelakkan, dimana kita hidup pada masa teknologi canggih, era digital, maka adaptasi dalam penggunaan teknologi merupakan keniscayaan,” ujar mantan Ketua KNPI Sabang.
Keberadaan pejabat yang baru dilantik, harus benar-benar secara signifikan bisa meningkan kinerja unit kerja, meningkatkan produktivitas kerja, dan mendorong adanya inovasi kerja.
Kemudian harus benar-benar kontributif dalam tanggap bencana, misalnya banjir sesuai kondisi cuaca yang agak ekstrim saat ini, serta responsif dan koordinatif dengan stakeholder.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Bersama Forkopimda Bahas Isu Strategis Jelang Tahun Baru
Transaksi Sabu di Kebun Pisang, 4 Warga Tuhi Jongkat Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Oknum Pejabat Aceh Tengah "Nakal", Ganti Plat Merah Kendaraan Dinas Jadi Hitam |
![]() |
---|
Pengurus Himako Fisipol Unimal Periode 2025-2026 Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Temuan AGM di Apel Kendaraan: Sejumlah Kendaraan Dinas di Aceh Tengah Belum Bayar Pajak |
![]() |
---|
Akun Fake Donokasino Dono Dono Meresahkan di Aceh Tenggara, Ini Harapan PWI ke Polda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.