Harga BBM

Jenis BBM Ini akan Dihapus Mulai Januari 2023 Dianggap Tak Layak Konsumsi

Dalam hal ini, Pertamina sebelumnya juga berencana untuk menghapus bahan bakar per tanggal 1 Januari 2023 ini.

|
(Pertamina)
Petugas SPBU sedang mengisi Bahan Bakar Minyak ke salah satu mobil pelanggan. 

TRIBUNGAYO.COM - Menyusul turunnya harga Pertamax per 3 Januari 2023, ternyata ada jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan dihapuskan mulai tahun ini.

Seperti diketahui, Pertamina menurunkan harga Pertamax dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800 per liter.

Namun sebelumnya, harga Pertamax sempat menyentuh angka tertinggi yaitu Rp 14.900 per liter.

Akan tetapi sejak Selasa (3/1/2023) pukul 14.00 WIB, Pertamina telah menurunkan harga Pertamax yang kini menjadi Rp 12.800 per liter.

Baca juga: Harga BBM Pertamax Resmi Turun Menjadi Rp 12.800 per Liter

Selain harga Pertamax, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati menyebutkan bahwa BBM jenis Dexlite dan Pertamax Turbo juga akan mengalami penurunan.

Sementara itu, BBM seperti Solar dan Pertalite tidak mengalami penurunan sama sekali.

Dalam hal ini, Pertamina sebelumnya juga berencana untuk menghapus bahan bakar per tanggal 1 Januari 2023 ini.

Menurut aturan terbaru pemerintah Indonesia, bahan bakar dengan RON rendah di bawah 90 akan dihapus.

Baca juga: Harga BBM di Aceh Resmi Turun, Pertalite dan Bio Solar Masih Terpantau Stabil

Tujuan penghapusan tersebut adalah untuk menjaga kondisi lingkungan supaya tetap bersih.

Dengan mendorong penggunaam BBM yang ramah lingkungan.

Untuk BBM dengan RON rendah adalah di angka 88.

BBM dengan RON 88 adalah jenis BBM yang selama ini dijual di beberapa SPBU di wilayah Indonesia.

Masyarakat Indonesia lebih mengenal BBM RON 88 ini dengan sebutan Premium.

Tak hanya menghapus BBM dengan RON 88, pemerintah juga meminta SPBU swasta untuk tidak menjual BBM jenis ini.

Baca juga: Daftar Kendaraan Dilarang & Boleh Pakai BBM Solar Subsidi di Aceh, Berlaku 1 Januari 2023

Untuk diketahui SPBU Vivo selama ini masih menjual BBM dengan RON 89 Revvo.

Aturan tersebut akan diberlakukan mulai tahun ini yang artinya per 1 Januari 2023 aturan ini mulai berlaku.

Peghapusan ini dilakukan karena BBM dengan RON dibawah 90 dianggap tidak layak konsumsi, menyebabkan mesin kendaraan kotor.

Nah dengan demiikian BBM dengan oktan rendah yang dijual adalah Pertalite.

Kemungkinan Pertalite akan menjadi BBM penugasan.

Baca juga: Harga BBM Turun Disejumlah SPBU di Indonesia, Harga Minyak di Aceh Terpantau Stabil

Sementara keputusan penghapusan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan. (*)

Sumber: Intisari

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved