Berita Bener Meriah
Warga Bener Meriah dan Aceh Tengah Diringkus Polisi, Diduga Jadi Bandar Narkotika Jenis Ganja
Dikatakan, dari pelaku YM petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 Kg yang diduga narkotika jenis ganja.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan YM (53) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Jumat (6/1/2023).
Diketahui YM merupakan warga Kampung Kute Tanyung Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Pelaku berhasil diamankan petugas pada hari Jumat sekira pukul 17:00 WIB, di Kampung Kute Tanyung, Kecamatan Bukit.
"Sebelum mengamakan YM, terlebih dulu petugas amankan ES (34), M (31) dan B(31) atas kasus yang sama,"ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK dalam keterangan tertulis yang diterima TribunGayo.com pada Sabtu (7/1/2023).
Dikatakan, dari pelaku YM petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1,5 Kg yang diduga narkotika jenis ganja.
Dijelaskan Kapolres, sebelum petugas berhasil menangkap YM, Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah terlebih dahulu menangkap tiga orang pemuda lainnya yaitu ES (34) warga Kampung Pantan Jerik Kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah.
Kemudian M (31) warga Kampung Tingkem Asli Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, dan B (31) warga Kampung Wer Tingkem Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah.
"Penangkapan terhadap pelaku YM ini, kita lakukan berdasarkan informasi dari salah satu pelaku yang sebelumnya sudah terlebih dahulu di tangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah, yang berinisial M (31),"kata Kapolres.
Kemudian dikatakan bersadarkan keterangan M diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ganja milik M tersebut didapat dari pelaku YM.
Selanjutnya Sat Resnarkoba melakukan pengembangan dan pengintaian di rumah pelaku.
Dari hasil pengintaian dan pengeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam yang berisikan 5 bungkusan dari kertas putih, dengan berisikan narkotika ganja terdiri dari ranting, daun dan biji ganja.
Kemudian juga 1 buah karung kecil yang berisikan 1 bungkusan dari kertas putih dan 1 ikat narkotika berisikan ganja terdiri dari ranting, daun, dan biji ganja.
Selanjutnya 1 buah karung yang berisikan satu ikat narkotika jenis ganja dan satu buah toples berisikan narkotika jenis ganja.
"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Baner Meriah, untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Indra Novianto. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Polres
Bener Meriah
Redelong
narkotika
ganja
Kampung Kute Tanyung
bandar narkotika
Aceh Tengah
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Yamaha PCX Kontra Mio di Tikungan Kawasan Bener Meriah, Tiga Korban Dibawa ke RS |
![]() |
---|
Perwakilan Kedutaan Kanada Dijadwalkan ke Bener Meriah, Ini Agendanya |
![]() |
---|
Pendestrian yang Baru Diresmikan jadi Wahana Tongkrongan Baru di Bener Meriah |
![]() |
---|
Rutan Bener Meriah Kini Miliki Usaha Ayam Petelur dan Pembuatan Parfum Untuk Pembinaan Tahanan |
![]() |
---|
Polres Bener Meriah Amankan Warga Mesidah Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tiri |
![]() |
---|