Berita Aceh
Ini Formasi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun Ini di Lhokseumawe
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe mulai memverifikasi berkas para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjan
TRIBUNGAYO.COM, LHOKSEUMAWE - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe mulai memverifikasi berkas para pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk diketahui Masa pendaftaran untuk penerimaan PPPK untuk tenaga teknis di Kota Lhokseumawe, telah berakhir pada Jumat (6/1/2022).
Setelah berakhir masa pendaftaran tim verifikator BKPSDM langsung memulai tahapan selanjutnya verifikasi berkas.
Formasi PPK yang bakal diterima di Lhokseumawe mencapai 521 orang.
Terdiri tenaga guru 371 orang, tenaga kesehatan 110 orang.
Baca juga: Buruan! Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Bener Meriah Tinggal Satu Hari Lagi
Kemudian tenaga teknis sebanyak 40 orang.
“Jumlah PPPK di Kota Lhokseumawe yang bakal diterima tahun ini sebanyak 521 orang,” ujar Kabid Pengadaan dan Kinerja ASN BKPSDM Lhokseumawe, Mirdha Ihsan, Minggu (8/1/2023).
Sedangkan untuk proses seleksi tenaga guru, menurutnya saat ini sudah selesai .
Kemudian tahap proses observasi (penilaian kesesuaian) oleh Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru Senior, Dinas Pendidikan dan BKPSDM.
Untuk proses seleksi tenaga kesehatan, saat ini sudah selesai tahapan tes kompetensi,” katanya.
Baca juga: Yuk Lihat Syarat & Formasinya, Kementerian Pertahanan Rekrut PPPK Nakes 2.321 Orang
Sehingga tinggal menunggu proses pengolahan data oleh BKN.
"Jumlah tenaga kesehatan yang mengikuti tes kompetensi sebanyak 1.006 orang," katanya.
Lalu, untuk tenaga teknis, lanjutnya, pendaftaran mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
"Sampai masa pendaftaran berakhir, ada sekitar 400-an peserta yang mendaftar," kata Mirdha Ihsan.
Pj Gubernur Aceh Tinjau Lokasi Banjir di Bireuen, Ini Pesan yang Disampaikan |
![]() |
---|
Pasangan Zina Dihukum Cambuk di Aceh Barat, Wanita Jatuh Pingsan, Laki-laki Kesakitan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Tsunami Cup 2017, Terdakwa Zaini Dituntut Penjara 6,6 Tahun, Mirza 4 Tahun |
![]() |
---|
Gemantara Aceh Utara Santuni Yatim dan Fakir Miskin dalam Acara Maulid Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Banjir Hari Ketiga Merendam 52 Desa di Aceh Utara, Ribuan Warga Mengungsi |
![]() |
---|