SIM Keliling
Pelayanan SIM di Kantor Satpas Polres Aceh Tenggara Senin -Kamis Sampai Pukul 15.00 WIB
Jadwal pelayanan pembuatan SIM di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara dimulai dari pukul 08.30 sampai 15.00 WIB.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE ā Jadwal pelayanan pembuatan SIM di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara dimulai dari pukul 08.30 sampai 15.00 WIB.
Jadwal tersebut berlaku dari Senin sampai dengan Kamis.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara, berada di Desa Kutarih Kecamatan, Babussalam.
"Hari ini bertambah 13 orang yang membuat SIM di Satpas Polres Agara," ujar Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi.
Baca juga: Selama Dua Hari Jumlah Pembuat SIM di Aceh Tenggara Capai 43 Orang
Baca juga: Hari Ini, 29 Orang Membuat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara
Untuk pelayanan Senin hingga Kamis berlangsung selama enam jam lebih dimulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu pelayanan selama tiga jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.
"Mari membuat SIM untuk kelancaran berlalulintas di jalan raya," imbuh Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH.(*)
Baca juga: Proses Pembuatan SIM di Satpas Polres Aceh TenggaraĀ Selesai Tiga Jam
Ā
Ā
Update berita lainnya diĀ TribunGayo.comĀ danĀ GoogleNews