Berita Aceh
Melihat Kisah 3 Peristiwa Kelam sebagai Pelanggaran HAM Berat di Tanah Rencong Aceh
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu
TRIBUNGAYO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang terjadi di masa lalu.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya terjadi di Aceh, sedangkan 9 lainnya berada di sejumlah daerah lain di Indonesia.
Ketiga peristiwa kelam yang meninggalkan luka mendalam bagi masyarakat Tanah Rencong adalah Tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis pada tahun 1989, Peristiwa Simpang KKA tahun 1999, dan Peristiwa Jambo Keupok tahun 2003.
Pengakuan itu disampaikan Presiden setelah menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PP HAM) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (11/1/2023).
Dikutip dari Serambinews.com, berikut ulasan sekilas tentang ketiga tragedi kelam tersebut yang dilansir Serambi dari berbagai sumber.
Pertama, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis.
Rumoh Geudong adalah rumah bangsawan (ulee balang) Aceh yang dibangun pada tahun 1818 lampau oleh Ampon Raja Lamkuta di tengah lahan seluas 150×80 meter persegi.
Pada masa penjajahan Belanda, rumah tersebut sering digunakan sebagai tempat pengatur strategi perang yang diprakarsai oleh Raja Lamkuta bersama rekan-rekan perjuangannya.
Sejak April 1990, Rumoh Geudong yang lokasinya tak jauh dari jalan Banda Aceh-Medan, Kawasan Desa Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, itu digunakan sebagai pos militer (Pos Sattis).
Baca juga: Relawan Jokowi Apresiasi Negara Akui 12 Pelanggaran HAM dari Aceh sampai Papua
Dilansir dari berbagai sumber, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh aparat negara yang melampaui akal sehat mereka di Rumoh Geudong menyisakan luka yang mendalam bagi masyarakat Aceh dan bahkan masyarakat luar Aceh.
Menurut keterangan warga setempat, sejak Maret 1998 sampai Daerah Operasi Militer (DOM) dicabut pada 7 Agustus 1998, Rumoh Geudong dijadikan tempat tahanan bagi lebih dari 50 laki-laki dan perempuan yang dituduh terlibat dalam Gerakan Pengacau Keaamanan Aceh Merdeka (GPK-AM).
Namun, berdasarkan penuturan seorang korban yang sempat ditahan di Pos Sattis selama tiga bulan, dia menyaksikan 78 orang dibawa ke pos dan mengalami berbagai penyiksaan.

Dilansir dari Museum HAM, setiap kali proses penyiksaan, dimulai dengan menghidupkan musik bervolume besar sehingga segala jeritan pilu para korban tidak terdengar ke luar.
Perempuan-perempuan yang dicurigai berafiliasi dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), baik sebagai istri, anak, atau keluarga difoto di Rumoh Geudong.
pelanggaran HAM
Tanah Rencong
Aceh
Presiden Jokowi
Tragedi Rumoh Geudong dan Pos Sattis
Peristiwa Simpang KKA
Peristiwa Jambo Keupok
Ini Nama-nama 7 Kajari Baru di Aceh yang Dimutasi Jaksa Agung |
![]() |
---|
Pelajar MTsS Dayah Jeumala Amal yang Terseret Arus Ombak di Pantai Kuthang Ditemukan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Utara Santuni Puluhan Yatim saat Peringati HUT ke-42 Satpam |
![]() |
---|
Periksa Kelengkapan Personel, Kapolres Aceh Utara: Kerapian Paling Utama |
![]() |
---|
Ajarkan Berdemokrasi, Pemilihan Ketua OSIS di SMAN 1 Matangkuli Aceh Utara dengan Sistem Digital |
![]() |
---|