Selasa, 14 April 2026

Berita Bener Meriah

Polisi di Bener Meriah Ringkus Seorang Pria Asal Sumut, Ini Dilakukannya

Warga Sumut itu dibekuk polisi dari Polres Bener Meriah di kawasan Sumatara Utara karena lari ke daerah asalnya.

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
Dok. Polsek Bandar
Seorang warga Sumatra Utara atau Sumut diringkus Unit Reskrim Polsek Bandar, Polres Bener Meriah 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Seorang warga Sumatra Utara atau Sumut diringkus Unit Reskrim Polsek Bandar, Polres Bener Meriah.

Warga Sumut itu dibekuk di kawasan Sumatara Utara karena lari ke daerah asalnya.

Hal tersebut lantaran ia diduga melakukan penggelapan satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy di  di Kampung Makmur Sentosa Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah, pada (11/1/2023).

Diketahui, pelaku bernama Do (24) warga Jalan Simalungun Gang Flamboyan Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.

"Dalam penangkapan tersebut juga turut bekerja sama dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi," ujar Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto SIK melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal SH MH kepada TribunGayo.com, Senin (16/1/2023).

Kapolsek menjelaskan, pada Jum'at tanggal (13/1/ 2023) sekira pukul 16.10 WIB, Unit Reskrim Polsek Bandar melakukan deteksi keberadaan pelaku yang saat itu berada di Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara.

Kemudian setelah itu pihaknya melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk meminta mengamankan pelaku.

Baca juga: KIP Bener Meriah Imbau Warga Pantau Calon PPS Pemilu 2024, Begini Cara Melapornya

"Setelahnya Pada Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 04.20 WIb pelaku berhasil di amankan oleh Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi," jelas Kapolsek Bandar 

Dikatakan kapolsek, Setelah mendapatkan informasi penangkapan tersebut, pihaknya langsung bergerak menuju Polres Tebing Tinggi untuk melakukan penangkapan dan penjemputan terhadap pelaku.

"Dan hari ini Senin (16/1/2023) sekira pukul 16.30 WIB, pelaku tiba di Polsek Bandar bersamaan dengan tim Unit Reskrim Polsek Bandar," sebut AKP Jufrizal.

Kemudian untuk barang bukti berupa satu unit sepmor merk honda scoopy, nomor Polisi BL 3044 YO, Tahun 2021, dengan warna Putih masih dalam penyelidikan.

Dikarenakan pelaku telah menjual sepmor tersebut kepada seseorang melalui situs black market Tebing Tinggi di media sosial Facebook. 

"Untuk saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Bandar, sementara untuk barang bukti masih kita lakukan penyelidikan, karena pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut melalui situs black market," ungkapnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Berikut Daftar Nama yang Lolos Tes CAT PPS Pemilu 2024 di Kabupaten Bener Meriah

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved