Panwaslu Desa Pemilu 2024

Bawaslu Bener Meriah Perpanjang Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Kecamatan Bukit, Penuhi Kouta Perempuan

Perpanjangan Pendaftaran PKD Pemilu 2024 ini guna memenuhi dua kali kebutuhan dan belum ada pendaftar perempuan.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
benermeriah.bawaslu.go.id
Bawaslu Bener Meriah memperpanjang pendaftaran PKD Pemilu 2024 Kecamatan Bukit guna untuk penuhi kouta perempuan. 

Bagi Anda yang telah menyerahkan semua berkas kepada paswacam di wilayah masing-masing dapat berdoa agar lolos tahap seleksi administrasi.

Dimana jadwal pengumuman hasil seleksi peserta PKD Pemilu 2024 yang lulus seleksi administrasi yaitu pada 28 Januari 2023.

Baca juga: Gaji PKD Pemilu 2024 Dipastikan Naik! Berikut Tugas dan Wewenang Panwaslu Desa

Selanjutnya jika dinyatakan lolos tahap pertama tersebut dilanjutkan ketahap berikutnya yaitu tes wawancara pada akhir januari ini.

Seleksi wawancara yang akan dilaksanakan oleh anggota Panwascam di masing-masing kecamatan berlangsung pada 31 Januari – 2 Februari 2023.

Nah untuk itu berikut syarat dan berkas yang harus dipenuhi untuk melakukan pendaftaran anggota PKD Pemilu 2024.

Persyaratan Pendaftaran

Persyaratan pendaftaran sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia;

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun;

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil;

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan

Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu;

6. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;

7. Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved