CPNS 2023

Siap-Siap! Lowongan PPPK dan CPNS 2023 akan Dibuka Lebih Cepat

Untuk seleksi CASN 2023 ini juga dipastikan terbuka untuk umum, tidak hanya bagi calon dari sekolan kedinasan saja maupun khusus tenaga kesehatan.

Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Tribunnews.com
Lowongan PPPK dan CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka lebih cepat. 

TRIBUNGAYO.COM - Lowongan PPPK dan CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka lebih cepat.

Jika sebelumnya penetapan formasi dan pengumuman CPNS dan PPPK 2023 diprediksi akan dibuka pada Juni 2023.

Maka kali ini dikabarkan jadwal pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 akan dipercepat.

Dimana beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memastikan akan membuka rekrutmen CPNS 2023.

Baca juga: 20 Contoh Soal Tes CPNS 2023 Materi TIU Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan

Dalam hal ini pada tahun 2023 Menteri PANRB tidak hanya membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) saja.

Namun, Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 juga akan dibuka pada tahun ini.

Dari informasi yang dihimpun TribunGayo.com dari akun Instagram @openkerja pada Jumat (27/1/2023) bahwa Kemenpan RB telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparaur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan bahwa untuk penetapan formasinya akan diumumkan pada April 2023.

Baca juga: Segera Dibuka Rekrutmen CPNS 2023, Perhatikan Ini Syarat dan Dokumen Bagi Lulusan SMA/SMK

Dengan begitu, pada kuartal III 2023 atau mulai Juni 2023 pengumuman CPNS dan PPPK sudah bisa dimulai.

Selain itu, Alex Denni juga memastikan bahwa, pembukaan seleksi CASN 2023 adalah untuk seluruh kebutuhan formasi, baik itu CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Untuk seleksi CASN 2023 ini juga dipastikan terbuka untuk umum, tidak hanya bagi calon dari sekolan kedinasan saja maupun khusus tenaga kesehatan atau juga tenaga pendidik.

Dan selain itu juga dikabarkan, di tahun 2023 ini akan lebih banyak formasi yang dibuka untuk CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Hal tersebut lantaran pemerintah menargetkan untuk bisa menyelesaikan THK II non ASN dan lain-lain di tahun 2023 ini.

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Ini 11 Jurusan yang Diprioritaskan

Lalu dalam persiapan untuk mengikut CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini tentunya banyak dokumen yang harus dipersiapkan.

Selain itu, mengintip prediksi jadwal CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga bisa membantu Anda agar lebih semangat mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CASN 2023.

Untuk itu, dalam artikel ini kami akan menuliskan prediksi jadwal CPNS dan PPPK 2023 serta dokumen dan syarat yang harus disiapkan oleh para calon peserta CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Baca juga: Simak! Berikut Informasi Penting Tes CPNS 2023 Metode CAT Serta Syarat Pendaftaran

Berikut prediksi jadwal CPNS 2023 dan PPPK 2023

1. Pengumuman Seleksi dan Formasi CPNS 2023 – 30 April s/d 30 Juli 2023

2. Pendaftaran CPNS 2023 – 30 Juni s/d 21 Juli 2023

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi – 28 s/d 29 Juli 2023

4. Masa Sanggah – 30 30 Juli s/d 1 Agustus 2023

5. Jawab Sanggah – 30 Juli s/d 8 Agustus 2023

6.Pengumuman Pasca Sanggah – 9 Agustus 2023

7. Pelaksanaan SKD – 25 Agustus s/d 4 Oktober 2023

8. Pengumuman Hasil SKD – 17 s/d 18 Oktober 2023

9. Persiapan pelaksanaan SKB – 19 Oktober s/d 1 November 2023

10. Pelaksanaan SKB – 8 s/d 29 November 2023

11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB – 15 s.d 17 Desember 2023

12. Pengumuman Kelulusan - 18 s.d 19 Desember 2023

13. Masa Sanggah - 20 s.d 22 Desember 2023

14. Jawab Sanggah – 20 s.d 29 Desember 2023

15. Pengumuman Pasca Sanggah – 30 s.d 31 Desember 2023

16. Pengisian DRH – 1 s.d 18 Januari 2024

17. Usul Penetapan NIP -  19 Januari s.d 18 Februari 2024

Syarat pendaftaran para calon peserta tes CPNS 2023:

  • Nomor Induk Kependudukan (KTP)
  • Tahun dan nomor ijazah pendidikan terakhir
  • Indeks prestasi kumulatif (IPK) transkip nilai pendidikan terakhir
  • Berkas pasfoto digital berwarna ukuran 200x150 piksel dalam format JPG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimum berukuran 30kb
  • Berkas fotocopy digital ijaazah dan transkip dalam format pdf berukuran 500kb
  • Surat elektronik (email) yang sellau anda akses secara berkala untuk mendapatkan informasi khusus
  • Judul dan abstrak tugas akhir/tesis/disertasi
  • Untuk pelamar lulusan dari luar negeri, diwajibkan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah dari Dikti-Depdiknas, atau surat keternagan sudah mengajukan permohonan penyetaraan ijazah. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved