Berita Aceh Tengah
Ustadz di Aceh Tengah Temukan Satwa Dilindungi Kukang, Diserahkan ke BKSDA
Satwa dilindungi kukang itu ditemukan ustadz Ihsan di kompeks pesantren tepatnya di Jalan 1001 Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen Aceh Tengah
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pondok Pesantren Maqamam Mahmuda menyerahkan satwa liar dilindungi yakni seekor kukang ( Nycticebus ) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah Aceh Tengah, Selasa (31/1/2023)
Satwa yang dilindungi itu ditemukan Ustadz Ihsan di kompeks pesantren tepatnya di Jalan 1001 Kampung Kemili, Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.
"Hewan yang dilindungi itu ditemukan di area Pesantren Maqamam Mahmuda.
Kemudian satwa itu diserahkan kepada BKSDA Aceh Tengah. Jumlahnya hanya satu ekor kukang," jelas Ihsan kepad TribunGayo.com.
Penyerahan satwa pemalu atau kukang dengan nama latin (Nycticebus) dilakukan pada Selasa (31/1/2023) pukul 10.00 WIB di halaman Pesantren Maqamam Mahmuda dan diterima langsung oleh Sefrinaldi selaku staff BKSDA Wilayah Aceh Tengah.
Baca juga: Warga Antusias Ikuti Car Fre Day Pertama di Aceh Tengah
Acara serah terima satwa langka itu dihadiri oleh kepala SD IT Maqamam Mahmuda , staf BKSDA Aceh Tengah dan ihsan selaku penemu satwa kukang tersebut.
Kukang dewasa itu pun sudah dimasukkan ke dalam kandang besi.
Staff BKSDA Sefrinaldi mengimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang bila menemukan berbagai satwa dilindungi.
"Hal demikian untuk menghindari agar warga tidak terlibat hukum terkait keberadaan satwa yang dilindungi tersebut," terang Sefri.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Kementerian PUPR Salurkan Stimulan Bantuan untuk 605 Rumah tidak Layak Huni di Aceh Tengah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/penyerahan-kukang1.jpg)