Pemilu 2024
Daftar Honor Badan Adhoc Pemilu 2024, PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih, Ini yang Tertinggi
Banyak peminat untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024, lalu berapakah besaran honor yang ditawarkan?
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM - Berikut daftar honorium Badan Adhoc untuk pemilu 2024.
Antaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemukhtahiran Data Pemilih (Pantarlih).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Badan Adhoc untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia.
Baca juga: KIP Bener Meriah Lantik 696 Anggota PPS Dari 232 Desa
Badan Adhoc merupakan panitia sementara yang dibentuk untuk menyelenggarakan dan menyukseskan Pemilu 2024,
Sejauh ini pendaftar calon anggota Badan Adhoc begitu tinggi mulai dari para pendaftar PPK, PPS, KPPS hingga kini calon anggota Pantarlih.
Pembentukan panitia Badan Adhoc Pemilu 2024 sendiri beberapa diantaranya telah selesai ditetapkan.
Seperti PPK dan PPS yang telah selesai dilakukan pelantikan dan ditetapkan.
Dan saat ini sedang berlangsung pembentukan anggota Pantarlih.
Baca juga: PPK Jagong Jeget dan Atu Lintang Aceh Tengah Adakan Bimtek Bahas Seleksi Pantarlih Pemilu 2024
Pembentukan anggota Pantarlih tersebut sedang berada dalam tahapan penyeleksian.
Dimana calon anggota Pantarlih sedang berada ditahap penelitian administrasi yang dilakukan oleh PPS.
Banyak peminat untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu 2024, lalu berapakah besaran honor yang ditawarkan?
Dimana honor yang diterima anggota Badan Adhoc Pemilu 2024 lebih besar dari periode sebelumnya.
Berikut daftar honor Badan Adhoc Pemilu 2024 PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih selengkapnya.
Baca juga: 50 Anggota PPK Pemilu 2024 di Bener Meriah Dilantik, Ini Penegasan Ketua KIP dan Pj Bupati
1. Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK)
Gaji PPK Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:
- Gaji Ketua PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.500.000
- Gaji Anggota PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 2.200.000
- Gaji Sekretaris PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.850.000
- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
Masa kerja PPK Pemilu 2024 adalah dari 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Baca juga: 696 Calon Anggota PPS Pemilu 2024 Bener Meriah akan Dilantik, Berikut Jadwal dan Lokasinya
2. Panitia Pemungutan Suara ( PPS)
Gaji PPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi empat jabatan yaitu:
- Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.500.000
- Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.300.000
- Gaji Sekretaris PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.150.000
- Gaji Pelaksana PPK Pemilu 2024 sebesar Rp 1.050.000
Masa kerja PPS Pemilu 2024 adalah dari 24 Januari 2023 hingga 4 April 2024.
Baca juga: KIP Aceh Tengah Tetapkan 885 PPS Lulus Tes Wawancara, Lihat Namanya di Link Ini
3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (K PPS)
Gaji K PPS Pemilu 2024 dibedakan menjadi dua jabatan yaitu:
- Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.200.000
- Gaji Anggota PPS Pemilu 2024 sebesar Rp 1.100.000
Masa kerja K PPS Pemilu 2024 adalah dari 25 Januari 2024 hingga 23 Februari 2024.
4. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( Pantarlih)
- Gaji Pantarlih Pemilu 2024 yaitu Rp 1.000.000.
Masa kerja Pantarlih Pemilu 2024 adalah dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023.
Santunan Biaya Kecelakaan Badan Adhoc
Dilansir dari kepri.kpu.go.id selain itu pemerintah juga menetapkan satuan biaya perlindungan bagi anggota Badan Adhoc untuk kecelakaan kerja.
Rician santunan untuk yang diterima oleh Petugas PPK, PPS, KPPS dan Pantarlih adalah:
Santuan meninggal dunia Rp36.000.000 perorang.
Santunan cacat permanen Rp3.800.00 perorang.
Santunan luka berat Rp16.500.000 perorang.
Santunan luka sedang Rp8.250.000 perorang.
Bantuan biaya pemakaman, Rp10.000.000 perorang.
Santunan atau bantuan biaya ini sebagai bentuk perlindungan bagi Badan Adhoc apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2024. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Masa-Kerja-Pantarlih-Pemilu-2024-Dan-Besaran-Gajinya.jpg)