Berita Gayo Lues

TPAKD untuk 5 Kabupaten Dikukuhkan, Ada Gayo Lues, Ini Pesan Pj Gubernur Aceh

Lima Kabupaten di Provinsi Aceh dikukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
Dok. Pemkab Gayo Lues
Kabupaten Galus salah satu daerah dari lima Kabupaten/Kota di Aceh, dikukuhkan sebagai TPAKD, pengukuhan berlangsung di aula kantor Bupati Bener Meriah, Kamis (2/2/2023) 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Lima Kabupaten di Provinsi Aceh dikukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Dari 5 kabupaten itu, salah satunya merupakan Kabupaten Gayo Lues (Galus).

Empat lainnya Kabupaten Bener Meriah, Kota Sabang dan Lhokseumawe serta Kabupaten Aceh Timur.

Pengukuhan lima kabupaten/kota di Aceh sebagai TPAKD tersebut dikukuhkan Pj Gubernur Aceh diwakili oleh Asisten II Provinsi Aceh, Mawardi  berlangsung di aula kantor Bupati Bener Meriah, Kamis (2/2/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribungayo.com, tujuan pembentukan TPAKD tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia.

Seluruh daerah harus mendukung untuk mempercepat dalam memiliki kemudahan mengakses layanan keuangan formal.

Selain itu, keberadaan TPAKD tersebut dapat mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat.

Melalui berbagai inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah.

Baca juga: Tim Gabungan Musnahkan 9 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Agusen Gayo Lues

TPAKD dibentuk untuk mendukung program pemerintah dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

Selain melakukan  monitoring dan evaluasi perkembangan akses keuangan daerah tersebut.

Pj Bupati Galus melalui Asisten II Setdakab Irwansyah, kepada Tribungayo.com, Jumat (3/2/2023) mengatakan, kabupaten Galus salah satu kabupaten/kota di Aceh yang dikukuhkan oleh pemerintah Aceh sebagai daerah TPAKD bersama empat kabupaten/ kota lainnya.

Ia mengatakan, dengan pengukuhan tim tersebut diharapkan, pemerintah mampu mengatasi akses keuangan terhadap kelompok masyarakat marginal.

"Selain dapat meningkatkan akses terhadap ketersediaan modal usaha bagi produk-produk keuangan yang telah tersedia di setiap Kabupaten/Kota di Aceh," jelasnya.

"Melalui pertemuan dan pengukuhan TPAKD, kini diharapkan bisa melahirkan program literasi keuangan dan program terkait produk layanan keuangan yang inovatif serta berkelanjutan.

Di samping dapat menanggulangi kemiskinan ekstrem yang sudah menjadi isu strategis nasional," sebutnya.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News  

Baca juga: Menjelang Ramadhan 2023, Ini 7 Doa yang Perlu Dihafalkan Mulai Sekarang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved