Berita Aceh
Pendaftaran Presidium MD KAHMI Lhokseumawe - Aceh Utara Dibuka 4 Februari 2023, Ini Persyaratannya
Pendaftaran Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lhokseumawe – Aceh Utara akan dibuka 4-12 Februari 2023.
TRIBUNGAYO.COM,LHOKSEUMAWE – Pendaftaran Presidium Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Lhokseumawe – Aceh Utara akan dibuka 4-12 Februari 2023.
Sedangkan pengembalian berkas pada 13 Februari 2023.
Alamat pendaftarannya di Sekretariat HMI Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara, di Jalan Pase, Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe.
"Pendaftaran dan penjaringan bakal calon selama 9 hari,” ujar Ketua Panitia, Muhammad Nasrullah melalui keterangan tertulis yang diterima TribunGayo.com, Sabtu (4/2/2023).
Kepada alumni HMI yang berminat menjadi presidium, disilakan untuk mendaftar sesuai jadwal yang telah ditentukan
Baca juga: Senator Asal Aceh Fachrul Razi Resmi Mendaftar Calon Presidium Majelis Nasional KAHMI
Dengan dibukanya pendafataran ini, Nasrullah berharap alumni HMI Lhokseumawe – Aceh Utara dari berbagai profesi dan posisinya dapat mendaftar sebagai Calon Presidium Majelis Daerahl KAHMI Lhokseumawe – Aceh Utara.
Nasrullah juga menjelaskan, di Musda KAHMI Lhokseumawe – Aceh Utara, seluruh alumni HMI yang terdata wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara mempunyai hak suara yang sama.
Ketua Panitia juga menyampaikan, sistem pemilihan kali ini akan menggunakan system e-voting.
“Kita tidak manual lagi. Hal ini sejalan dengan perkembangan teknologi masa kini,” kata Nasrul, mantan Ketua Umum HMI Cabang Lhokseumawe dan Aceh Utara.
Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, dengan E-Voting perhitungan suara tidak perlu menunggu lama, cukup menunggu beberapa detik, hasilnya langsung muncul.
Baca juga: Pengurus HMI Komisariat Pertanian Unimal Periode 2022-2023 Resmi Dilantik
Untuk tim seleksi calon Presidium MD KAHMI antara lain, Fauzi Ali, Ramlan Arlem, Dr Anwar Puteh, Dr Rizwan H Ali, dan Dr Usammah
Syarat Calon Presidium MD KAHMI 2023 dalam rapat SC Musda MD KAHMI Lhokseumawe dan Aceh Utara juga telah ditetapkan kriteria dan syarat calon presidium MD KAHMI, yakni:
1. Berumur sekurang-kurangnya 35 tahun saat pencalonan
2. Berdomisili di kawasan Lhokseumawe dan Aceh Utara dengan dibuktikan foto copy KTP.
3. Menyampaikan biodata dan pandangannya tentang KAHMI ke depan baik tulisan, lisan dan video.
Pemadaman Listrik di Wilayah Gayo dan Alas, PLN Angkat Bicara |
![]() |
---|
Pemadaman Listrik di Aceh Tengah Rugikan Pelaku Usaha, PLN Upayakan Pemulihan Hari Ini |
![]() |
---|
Listrik Padam di Aceh Tengah dan Bener Meriah, Begini Kata PLN Soal Estimasi Waktu Pemulihan |
![]() |
---|
Listrik Padam dan Gangguan Jaringan Seluler di Aceh Tengah Hambat Aktivitas Warga |
![]() |
---|
Gegara Pemadaman Listrik, Suara Genset Menggema di Aceh Tengah, Pelaku Usaha Merugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.