Berita Aceh Tenggara

Irwandi Yusuf Laporkan KIP Aceh Tenggara ke DKPP, Ini Masalahnya

Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan melaporkan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP)

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
SERAMBINEWS.COM
Mantan gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf akan melaporkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu  (DKPP) RI.

Pelaporan itu terkait dugaan perekrutan PPK dan PPS di Aceh Tenggara.

"Kita akan laporkan secara resmi di DKPP-RI Komisioner KIP Aceh Tenggara terkait perekrutan PPK dan PPS yang dinilai menuai masalah," ujar Irwandi Yusuf dalam video call (VC) kepada wartawan Tribungayo.com, Rabu (8/2/2023).

Dikatakan Irwandi Yusuf yang juga Ketua Umum Partai Naggroe Aceh (PNA), saat ini dirinya berada di Banda Aceh akan berangkat ke DKPP-RI Jakarta khusus melaporkan Komisioner KIP Aceh Tenggara.

"Pelakukan kita lakukan dugaan penyimpangan dalam perekrutan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemunggutan Suara) yang menimbulkan gejolak dari masyarakat di Bumi Sepakat Segenap" kata Irwandi Yusuf.

Sementara itu, Anggota KIP Aceh Tenggara, Muhammadin, mengatakan, tidak masalah dilaporkan ke DKPP-RI.

"Kalau memang jelas ada nampak penyimpangan dalam perekrutan PPK dan PPS. Karena, dengan laporan ini pihaknya sangat mendukung karena ini demi kebaikan negeri ini," katanya.

Menurut Muhammadin, soal indikasi ada pungli (punggutan liar) dalam perekrutan PPK dan PPS, kalau ini terbukti silakan laporkan karena ada APH (Aparat Penegak Hukum).

"Saya mendukung laporan ini," ujarnya.

Ia mengatakan juga kalau komponen masyarakat juga ada yang telah melaporkan mereka ke DKPP.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: Irwandi Yusuf Pakai Jas Darwati A Gani Saat Buka PNA, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Ketua KIP Aceh Tenggara Lantik 80 Anggota PPK

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved