Video

Layanan Samsat Keliling Segera Beroperasi di Aceh Tengah, 5 Menit Langsung Beres

Untuk masyarakat yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Keliling ini, hanya membutuhkan 5 menit untuk prosesnya.

|
Penulis: Bagus Setiawan | Editor: Bagus Setiawan

Laporan Bagus Setiawan I Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Kantor Samsat Aceh Tengah kini menghadirkan pelayanan baru, berupa Samsat Keliling.

Amatan TribunGayo.com di kantor Samsat Aceh Tengah pada Rabu (8/2/2023) peresmian satu unit mobil Samsat Keliling dan satu mobil patroli itu dilakukan dengan cara di peusijuk.

Kegiatan itu turut di hadiri oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S. I. K, Kasatlantas Iptu Suhadi serta beberapa jajarannya dan turut hadir Kepala Samsat Aceh Tengah, Sofian Velly Noviza SE MM.

Pada kesempatannya, Kepala Samsat Aceh Tengah, Sofian Velly Noviza SE MM mengatakan jika syarat untuk melakukan perpanjangan pajak di Samsat Keliling cukup dengan membawa KTP dan STNK yang sesuai.

Pelayanan Samsat Keliling ini juga akan bertugas hingga ke pelosok Aceh Tengah, untuk mendekatkan atau memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak.

Untuk masyarakat yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Keliling ini, hanya membutuhkan 5 menit untuk prosesnya.

Nantinya Samsat Aceh Tengah akan berkoordinasi dengan perangkat di setiap kecamatan untuk menentukan jadwal dan lokasi kegiatannya.

Selain itu, ia juga menghimbau pada masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak, dimana saat ini sedang dibuka pelayanan pemutihan pajak.

Sofian Velly menerangkan, untuk syarat pemutihan pajak sendiri hanya membutuhkan KTP dan STNK dengan nama yang sesuai.

Jika tidak memiliki KTP dan STNK yang sesuai, pengendara harus melakukan pembayaran pajak via balik nama di kantor Samsat Aceh Tengah.

Pemutihan pajak ini sendiri berlangsung selama 2 bulan, yaitu dimulai dari tanggal 1 januari hingga 28 februari.

Kesempatan ini juga diharapkan oleh Sofian Velly untuk para kendaraan non BL agar dapat pindah ke plat BL.

Karena pajak yang di bayar di Aceh atau Takengon itubakan kembali untuk Aceh dan Takengon juga (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved