SIM Keliling
Warga Aceh Tenggara yang Membuat SIM Langsung Saja Datang ke Satpas Polres Agara, Ini jadwalnya
"Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO,COM, KUTACANE - Bagi masyarakat di Aceh Tenggara yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM), maka bisa langsung datang ke Satpas Polres Aceh Tenggara, Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, mengatakan, pembuatan SIM terus bertambah di Satpas Polres Aceh Tenggara.
Pada Jumat (17/2/2023), dikatakan jumlah yang membuat SIM sebanyak 16 orang.
Baca juga: Harga Cabai dan Bawang Merah Naik di Pasar Pagi Lawe Rutung Aceh Tenggara
Baca juga: Petani Tak Terima Urea Subsidi, Diduga Ada Penyelewengan, LIRA Minta Polda Turun ke Aceh Tenggara
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Lansia Asal Aceh Tenggara Ditemukan Meninggal Tertimbun Longsor
Kapolres Aceh Tenggara juga menyebutkan, jadwal pembuatan SIM di Kantor Samsat Polres Aceh Tenggara pada Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit," kata AKBP Raden Doni Sumarsono. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
SIM
Aceh Tenggara
Kutacane
Syarat pembuatan SIM
cara membuat SIM baru
Pemohon SIM
Kantor Satpas
Polres
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Selama Mei, Tercatat 339 Orang Mengurus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Warga Aceh Tenggara Urus SIM Tinggi, Sebulan Capai 300 Orang |
![]() |
---|
Selama Februari, 262 Orang Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan, 213 Orang Urus SIM di Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Animo Masyarakat di Aceh Tenggara Tinggi Miliki SIM, Selama September 2023 Bertambah 289 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.