Keber DPRK Aceh Tengah
Hindari Nikah Bawah Tangan, DPRK Aceh Tengah Dukung Mahkamah Syar'iyah Lakukan Pendampingan Hukum
DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan mendukung program Mahkamah Syariah untuk melakukan pendampingan hukum untuk keluarga.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah Edi Kurniawan mendukung program Mahkamah Syariah untuk melakukan pendampingan hukum untuk keluarga.
Pendampingan hukum itu dilakukan mengingat banyaknya masyarakat yang melakukan nikah dibawah tangan atau tanpa ada buku nikah.
Hal ini terungkap saat Mahkamah Syariah Takengon menjalin silaturahmi dengan Edi Kurniawan di ruangan Wakil Ketua DPRK setempat, pada Rabu (1/3/2023)
Edi Kurniawan menyampaikan bahwa silaturahmi itu pertama sekali memperkenalkan Wakil Ketua, Sekretaris dan Panitera Mahkamah Syariah yang baru.
Selain itu, Edi Kurniawan mendorong kerjasama pemerintah daerah dan Mahkamah Syariah untuk melakukan pencegahan terhadap nikah tanpa legalitas dari negara.
Baca juga: Mosi Tidak Percaya Terhadap Pj Bupati, Ketua NasDem: Bukan Sikap Lembaga DPRK Aceh Utara
"Masih banyak keluarga yang belum memiliki buku nikah, ini kita minta kerjasama pemerintah dalam hal ini Pj Bupati Aceh Tengah dengan Mahkamah Syariah," jelas Edi.
Edi Kurniawan menambahkan mengingat perlunya legalitas secara kenegaraan, maka harus dilakukan penanganan dan pendampingan hukum terhadap keluarga-keluarga yang belum memiliki buku nikah.
Hal itu bertujuan demi kebaikan bersama seperti mengurus data kependudukan kartu keluarga dan yang lainnya agar lebih mudah.
"Nanti yang sayang adalah anak jika tidak memiliki buku nikah, anak yang kasian jika mengurus administrasi kependudukan dan yang lain," katanya.
Terakhir Edi menyampaikan bahwa, pihak Mahkamah Syariah meminta persiapan lahan untuk membuat kantor baru Mahkamah Syariah Takengon.
Baca juga: Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Ansari Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Takengon
"Lahan untuk kantor baru Mahkamah Syariah Takengon, jadi itu nanti kan dari Pemerintah daerah," jelas Edi. (*)
Wakil DPRK Aceh Tengah
Mahkamah Syar’iyah
pendampingan
Aceh Tengah
menikah
berita tribun gayo hari ini
Keber DPRK Aceh Tengah
Rayakan HUT ke-24 Partai Demokrat, 2 Anggota DPRK Aceh Tengah Bagi Sembako dan Serap Aspirasi Rakyat |
![]() |
---|
Senyum Baru Burhanudin Terima Bantuan Kaki Palsu dari Susilawati |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Tengah Hanafiah Saksikan Final Pertama Pacu Kuda Tradisional Gayo |
![]() |
---|
Seragam Paskibraka Aceh Tengah Tak Layak, Susilawati: Jangan Main-main Terkait Hari Kemerdekaan |
![]() |
---|
Resmikan Pasar Rakyat di Ketol, Ilyas Sadikin Apresiasi Respon Cepat Pemkab Aceh Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.