Aparatur Desa Demo DPRK
Demo Aparatur Desa ke DPRK Aceh Tengah Berakhir, Ini 4 Poin Kesepakatan Dilahirkan
Ratusan aparatur desa yang mengepung DPRK Aceh Tengah akhirnya melahirkan empat kesepakatan, Selasa (7/3/2023).
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Ratusan aparatur desa yang mengepung DPRK Aceh Tengah akhirnya melahirkan empat kesepakatan, Selasa (7/3/2023).
Massa sebelumnya sempat melakukan diskusi yang kian memanas antara peserta demo dengan eksekutif dan legislatif.
Setelah melakukan orasi di halaman gedung dewan tersebut, mereka masuk ke ruang Sidang DPRK Aceh Tengah.
Di ruang sidang tersebut massa yang tergabung dari aparatur desa di Kabupaten Aceh Tengah meminta tiga poin tuntutan yang harus segera direalisasikan oleh pihak Pemkab Aceh Tengah
Tiga poin tersebut diantara, pertama mereka meminta pemerintah daerah segera mencairkan gaji mereka terhitung sejak Desember 2022 sampai Maret 2023.
Kedua meminta bagi hasil pajak tahun 2022 agar segera dibayarkan oleh Penerintah Aceh Tengah.
Selanjutnya segera terapkan Peraturan Pemerintah (PP) tahun 2019 tentang penghasilan aparatur desa setara dengan golongan II A.
Baca juga: Operasi Tertib Pajak, Samsat Aceh Tengah Cek Kendaraan Dinas
Alami defisit anggaran
Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BKK) Aceh Tengah Arslan A Wahab mengatakan, bulan Desember tahun 2022 belum dibayarkan karena Aceh Tengah mengalami defisit anggaran.
"Begitu pun dengan bagi hasil pajak, keuangan daerah kita sedang mengalami defisit sebanyak Rp 65 miliar," kata Arslan.
Selebihnya, terkait gaji bulan Januari hingga Maret belum cair karena pihak desa belum menyelesaikan APBG 2023.
"Hanya sedikit yang sudah menyelesaikan APBG, terkait dengan penghasilan tetap setara dnegan golongan dua A dalam aturan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2019 itu bersumber dari dana desa lain," kata Arslan.
Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah Edi Kurniawan Edi Kurniawan pun mendorong pemerintah daerah untuk menyelasaikan penghasilan tetap (Siltap) para aparatur Kampung untuk segera dicairkan.
"Ini tadi sudah kita sepakati tuntutan para aparatur desa bahwa selamat-lambatnya 17 Maret 2023," jelas Edi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/aparatu-desa-demo-dprk1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.