CPNS 2023
Perhatikan dengan Cermat! Ini Syarat Untuk Pendaftaran CPNS 2023
Tribungayo.com akan membantu anda untuk mengintip apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2023
Penulis: Intan Mutia | Editor: Jafaruddin
TRIBUNGAYO.COM- Perhatikan dengan cermat! Ini syarat untuk pendaftaran CPNS 2023.
Sebentar lagi, pendaftaran CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka.
Jika mengacu pada tahun sebelumnya, maka CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni mendatang.
Namun, meski jadwal terkait CPNS 2023 belum resmi diluncurkan.
Tetapi, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB sudah memastikan bahwa CPNS 2023 akan dibuka.
Bahkan, Kementerian PANRB sudah menetapkan kalender seleksi CPNS 2023 ini.
Jadi, bagi Anda calon peserta CPNS 2023 jangan khawatir, terkait pendaftaran CPNS 2023 sudah pasti dibuka pada tahun ini.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal SKD CPNS 2023 yang Sering Keluar Saat Ujian CAT
Untuk itu, bagi anda calon peserta CPNS 2023, harus segera mengetahui syarat apa saja yang menjadi patokan untuk mengikuti CPNS 2023.
Kemudian, rekrutmen CPNS 2023 ini akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan formasi tertentu yaitu seperi jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis talenta digital.
Selain itu diterangkan bahwa, Menteri PANRB ditahun 2023 ini tidak hanya membuka rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saja.
Tetapi, Calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan dibuka tahun 2023 ini.
Kemudian sesuai dengan peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan instansi pemerintah bahwasanya rekrutmen atau tes CPNS 2023 akan diprioritaskan bagi jabatan pelaksana prioritas saja, seperti kejaksaan, kehakiman, Intelejen, dan talenta digital yang mencapai 24.419 formasi.
Untuk itu , dibawah ini Tribungayo.com akan membantu anda untuk mengintip apa saja yang menjadi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2023.
Syarat pendaftaran untuk CPNS 2023
Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:
Baca juga: Menteri PANRB Ungkap Hal Ini, Cek Segera Info CPNS 2023 dengan Formasi 1 Juta Pegawai
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS.
Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
Baca juga: Kisi-kisi dan Prediksi Soal CPNS 2023, Materi TIU Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Sehat secara jasmani dan rohani.
Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.
Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.
Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.
Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:
Foto atau scan KTP elektronik.
Hasil scan Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Menpan RB Siapkan Kalender Seleksi CPNS 2023, Intip Syarat dan Dokumennya Berikut Ini
Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.
Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.
Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.
Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.
Dokumen yang harus disiapkan calon peserta mengacu pada panduan terbaru CPNS 2023/2024.
Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
Baca juga: Ramai Soal Info Dibukanya 1 Juta Formasi CPNS 2023, Simak Cara Daftar Formasinya
Dokumen CPNS 2023 tersebut meliputi :
Kartu Keluarga
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Ijazah
Transkip Nilai
Pas foto
Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Alur Pendaftaran CPNS 2023
Baca juga: Info Terbaru CPNS 2023 Jumlah Formasi Terbatas Pada Jabatan Tertentu, Apa Saja?
1. Akses portal SSCASN http:/sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCN menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga
3. Log In menggunakan NIK dan Password yang telah didaftarkan
4. Lengkapi biodata dengan mengunggah foto dan kartu informasi akun
5. Lengkapi data dengan memilih formasi dan jabatan sesuai Pendidikan
6. Cek kartu pendaftaran SSCN dengan mengunggah dokumen dan cek resume
7. Pengumuman seleksi administrasi dengan memverifikasi pendaftaram
Baca juga: Pengumuman PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Berikut Jadwalnya
8. Tes Seleksi, masa sanggah dan pengumuman hasil sanggahan dan dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan
(TribunGayo.com/Intan Mutia)
pengumuman CPNS 2023
Info CPNS 2023
1 Juta Formasi CPNS 2023
Panduan Terbaru CPNS 2023
Informasi CPNS 2023
pendaftaran CPNS akan dibuka lagi
kapan dibuka CPNS 2023
jadwal CPNS 2023
berita tribun gayo hari ini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.