Video
Lamborghini Pelat Palsu 'DOMOGATSKY' Diamankan Polda Bali
Dikutip dari TribunBali.com, pada Kamis (9/3/2023), mobil sport mewah berwarna putih itu kini terparkir di halaman kantor Ditreskrimum Polda Bali.
TRIBUNGAYO.COM - Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dan Ditlantas Polda Bali berhasil mengamankan sebuah mobil merek Lamborghini pada Selasa 7 Maret 2023 lalu.
Lamborghini tipe Aventador itu diamankan aparat kepolisian lantaran menggunakan pelat palsu DOMOGATSKY.
Dikutip dari TribunBali.com, pada Kamis (9/3/2023), mobil sport mewah berwarna putih itu kini terparkir di halaman depan kantor Ditreskrimum Polda Bali.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, membeberkan kronologi diamankannya Lamborghini tersebut.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, upaya pelacakan Lamborghini berplat nomor palsu DOMOGATSKY itu, diawali dengan menggelar razia bersama antara Ditlantas Polda Bali, dan Ditreskrimum Polda Bali.
Sebelumnya, Lamborghini ber pelat palsu ini viral di media sosial dalam sepekan terakhir.
Dalam unggahan yang beredar di media sosial, tampak beberapa WNA tengah mengendarai sepeda motor dan mobil ber pelat palsu dengan tulisan nama orang-orang Rusia.
Diketahui, ada permintaan jasa towing atau derek mobil guna mengangkut kendaraan tersebut dari Canggu, Badung, ke sebuah bengkel mobil bernama Muji Body Repair di Jalan Trengguli, Denpasar, satu minggu sebelum razia.
Mendapat informasi tersebut, personel gabungan segera meluncur ke bengkel mobil Muji Body Repair.
Aparat kepolisian kemudian menggali informasi dari pemilik bengkel.
Berdasarkan fotokopi STNK yang diberikan oleh pemilik bengkel dan dibarengi dengan pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui mobil tersebut memiliki pelat nomor D 1 FEB.
Pemilik mobil disebutkan merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia.
Saat diperiksa, WNA yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut mengaku mendapat mobil Lamborghini itu dari Rusia.
Namun, WNA itu belum bisa menunjukkan bukti-bukti atas kepemilikan mobil tersebut. Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap WNA tersebut. (*)