CPNS 2023

CPNS 2023, Kuota Untuk Formasi Ini Jadi Perhatian

Dalam hal ini plt BKN, Bima menjelaskan, lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Jafaruddin
Tribun Manado
CPNS 2023, Kuota Untuk Formasi Ini Jadi Perhatian 

TRIBUNGAYO.COM - Dalam rekrutmen CPNS 2023, Kuota untuk formasi ini jadi perhatian.

Dalam rekrutmen CPNS 2023 yang kabarnya akan dibuka pada beberapa waktu ke depan.

Bahkan, diprediksi untuk jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan Juni mendatang.

Hal tersebut, tentunya jika melirik pada jadwal CPNS pada tahun sebelumnya, dimana pendaftaran dibuka pada akhir bulan Juni.

Namun, Kementerian PANRB juga mengharapkan bisa membuka jadwal CPNS 2023 lebih awal dari tahun-tahun yang sudah.

Dari informasi yang diperoleh, bahwa untuk peluncuran penetapan formasi pada rekrutmen CPNS 2023 akan diumumkan pada bulan April mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan informasi yang beredar beberapa waktu lalu dari Kementerian PANRB Alex Denni.

Baca juga: CPNS 2023, Kuota Untuk Formasi Ini Jadi Perhatian

Dimana Alex Denni mengatakan "InsyaAllah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain."

Namun terkait formasi CPNS 2023 bersifat terbatas pada jabatan tertentu saja.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Wibisana pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga memberikan informasi bahwa, untuk formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.

Formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.

Namun, pada rekrutmen CPNS 2023 ini ada formasi yang menjadi perhatian, yaitu jumlah formasi pada CPNS 2023 ini.

Dimana, dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, lebih dari 1 juta formasi akan dibuka, baik itu untuk formasi pusat maupun daerah.

Baca juga: Terbaru Info CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA, Pelajari Kisi-Kisi, Cicil Syarat dan Dokumen Ini Sekarang

Bahkan, jumlah formasi untuk wilayah daerah tidak main-main, dimana total formasi PPPK dan CPNS 2023 pada rekrutmen tahun ini mencapai lebih dari 900 formasi.

Dibawah ini, Tribungayo.com akan merincikan terkait formasi CPNS 2023 dan PPPK yang kabarnya akan dibuka pada kuartal III atau pada bulan Juni mendatang.

Formasi Jalur Khusus Pada CPNS 2023

Selain itu, untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan di prioritaskan pula, yaitu :

Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)

Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Para pelamar bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari KemendikbudRistek.

Baca juga: Bank Soal SKD CPNS 2023, Ada Seratusan Soal yang Bisa Anda Pelajari di Sini

Formasi Disabilitas

Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kouta 2 persen dari jumlah Kouta total di instansi.

Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

Formasi Pengembangan Diaspora

Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan  bekerja atau sedang menempuh pendidikan.

Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.

Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan  analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.

Baca juga: Ingin Lolos Seleksi CPNS 2023, Lakukan Ini Agar Mendapat Nilai Diambang Batas

Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua dan Papua Barat.

Formasi khusus untuk putra dan putri dan pemuda Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.

RIncian pada kebutuhan 1 Juta Formasi CPNS 2023

Nah, sudereku dari hasil rapat yang diikuti oleh staf Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto. Deputi Bidang Pengawasan dan  Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.

Selain itu, dihadiri juga oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja serta para perwakilan dari Kementerian/Lembaga.

Bahwa untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka dengan jumlah yang mencapai hingga 1 juta pegawai dengan formasi terbanyak yaitu PPPK 2023.

Dimana, untuk CPNS 2023 akan difokuskan pada beberapa bidang yaiu seperti kejaksaan, kehakiman, Intelejen, dan talenta digital yang mencapai 24.419 formasi.

Baca juga: Kuota Besar untuk Formasi PPPK dan CPNS 2023 Ada di Daerah, Simak Rinciannya

Sedangkan untuk PPPK 2023 instansi daerah mencapai 943.373 formasi.
Selain itu, ada pula untuk reksurtmen PPPK 2023 dengan penempatan di pusat sebanyak 56.450 formasi.

Bukan jumlah yang sedikit memang, namun rekrutmen PPPk 2023 juga akan difokuskan bagi PPPK tenaga guru daerah dengan formasi 580.202.

Kemudian PPPK tenaga Kesehatan yaitu sebanyak 327.542 formasi.

Selain itu juga PPPK tenaga Teknis dengan jumlah 35.629 formasi.

Selain itu, pada rekrutmen CPNS 2023 ini, pemerintah hanya memfokuskan pada kuota CPNS di jabatan-jabatan tertentu saja.

Dalam hal ini plt BKN, Bima menjelaskan bahwa, lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.

"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Sementara, untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca juga: Soal CPNS 2023 yang Diprediksi akan Muncul, Segera Kuasai Sebelum Pendaftaran Dimulai

Menurutnya, melalui seleksi PPPK 2023, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," sambungnya.

Kemudian pada tahun 2023 ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Untuk PPPK tenaga teknis sendiri sudah masuk dalam tahap seleksi administrasi.

Lalu, untuk formasi tenaga kesehatan juga sudah diumumkan.

Hanya saja, untuk formasi PPPK guru belum diumumkan karena masih ada sejumlah perubahan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sementara khusus seleksi CPNS 2023 ini, belum diputuskan.

Baca juga: Terbaru! Info CPNS 2023 Ternyata Jurusan Kaum Milenial Masuk Formasi Prioritas Tahun Ini

Karena saat ini pihaknya masih fokus untuk seleksi PPPK formasi tenaga teknis.

Kemudian, jika mengacu pada peraturan Menteri PANRB nomor 45 tahun 2022, bahwa seleksi CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu yaitu seperti Kejaksaan, Hakim, Dosen, dan tenaga teknis talenta digital.

Itulah, formasi CPNS 2023 yang mnejadi perhatian public saat ini. (TribunGayo.com/Intan Mutia)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved