Berita Aceh Tenggara
Ketua Komisi B DPRK Aceh Tenggara Percaya Kejari Tuntaskan Kasus Pupuk Urea Subsidi
Ketua Komisi B DPRK Aceh Tenggara percaya dan optimis kasus urea bersubsidi sedang ditangani penyidik Kejari bakal dituntaskan hingga ke meja hijau
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Ketua Komisi B DPRK Aceh Tenggara dari Partai Hanura, Kasri Selian, percaya dan optimis kasus urea bersubsidi yang sedang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara bakal dituntaskan hingga ke meja hijau.
Karena, sebelumnya sebanyak 6 distributor dan 100 kios pengecer dan kelompok tani telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan permainan pupuk bersubsidi di Aceh Tenggara.
"Saya minta keseriusan penyidik Kejari Aceh Tenggara untuk menuntaskan mafia pupuk dan diberikan tindakan tegas agar ada efek jeranya," pinta Kasri Selian di hadapan Kajari Agara, Erawati SH MH.
Kajari turut didampingi Kasi Intelijen Zainul Arifin SH, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono, Dandim 0108 Agara, Letkol Inf Muhammad Sujoko, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza SSTP MSi dan sejumlah anggota DPRK Aceh Tenggara di ruang kerja Ketua DPRK Aceh Tenggara, Senin (13/3/2023).
Kata Politikus Partai Hanura itu, persoalan pupuk ini sudah sangat meresahkan petani, dimana soal harga eceran tertinggi (HET) tak sesuai dengan peraturan menteri pertanian yang di pasaran harganya bervariasi ada yang mencapai Rp 150.000/sak isi 50 kilogram dari harga yang sesuai HET Rp 112.500/sak.
Baca juga: Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Kinerja Polres, Ini 4 Keberhasilan Polisi
Kemudian itu, lanjut Kasri Selian, juga jatah pupuk bersubsidi yang diterima masyarakat tak sesuai yang diplot di RDKK (rencana daftar kerja kelompok).
Makanya, menurut Kasri Selian, kasus pupuk bersubsidi ini agar dibongkar sampai ke akar-akarnya dan menegakan kebenaran dengan sebenarnya, sehingga ada kepastian hukum terhadap perkara yang sedang ditangani Kejari Agara.
"Saya yakin, Kejari ini mampu untuk menuntaskan persoalan urea bersubsidi di Aceh Tenggara dan kita minta Kejati Aceh untuk memback up kasus mafia urea di Bumi Sepakat Segenap," pinta
Ketua Komisi B DPRK Aceh Tenggara, Kasri Selian.
Ditambah, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza SSTP MSi, mengatakan, mereka sangat mendukung untuk dituntaskan kasus pupuk bersubsidi yang sedang ditangani penyidik Kejari Agara.
"Kita juga meminta dukungan Pj Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi, untuk memberikan sanksi terhadap kios pengencer atau distributor apabila terbukti melakukan penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di tingkat petani," kata Sekretaris DPD Partai Golkar Aceh Tenggara Denny Febrian Roza SSTP MSi.
Turut hadir anggota DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni Anggota DPRK Aceh Tenggara dari Partai Amanat Nasional (PAN).(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: RSUD Sahuddin Kutacane Kembali Buka Layanan Operasi Mata, Ketua DPRK Aceh Tenggara: Kita Apresiasi
Harga Kakao Kering di Aceh Tenggara Alami Kenaikan Jadi Rp 66.000 per Kg |
![]() |
---|
Satu Rumah dan Dua Unit Sepeda Motor Milik Warga di Desa Maha Singkil Aceh Tenggara Hangus Terbakar |
![]() |
---|
385 KDMP Berdiri di Aceh Tenggara, 5 Desa Jadi Prioritas Awal Operasional, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Desa Lawe Loning Hakhapen Aceh Tenggara Belum Bentuk Tim Satgas Pemberantasan Narkoba |
![]() |
---|
Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara Minta Polres Bidik Dana Desa Lawe Loning Hakhapen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.