CPNS 2023

Formasi CPNS 2023 Terbatas, Ini Penjelasan Menpan RB

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) terbatas, ini penjelasanya oleh Menpan RB

Penulis: Intan Mutia | Editor: Rizwan
Kompas.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas 

TRIBUNGAYO.COM - Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2023) terbatas, ini penjelasanya

Berbicara terkait jumlah formasi CPNS 2023 dari informasi yang beredar.

Bahwa, pada rekrutmen CPNS 2023 ini akan besar sekali jumlah kebutuhan pegawainya, namun hanya pada formasi tertentu saja.

Perlu diketahui, bahwa ada beberapa fokus pemerintah pada CPNS 2023 ini, yaitu focus pada pemenuhan jabatan tertentu yang akan di prioritaskan.

Selain itu, kabarnya untuk jadwal pendaftaran CPNS 2023 diprediksi akan dibuka lebih awal dari tahun sebelumnya.

Walaupun jadwal resmi CPNS 2023 dari pihak Kementerian PANRB belum diluncurkan, tetapi gambaran terkait jadwal resmi sudah sedikit terbayang.

Tak hanya itu, sesuai dengan peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022 bahwa pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 ini akan di prioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan di beberapa formasi tertentu, yaitu jaksa, hakim, dosen dan tenaga teknis talenta digital.

Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas beberapa waktu lalu memberikan informasi bahwa, formasi CPNS dan PPPK 2023 mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemerintan daerah.

Baca juga: CPNS 2023, Ada Empat Tahapan Seleksi yang Perlu Diketahui Peserta Tes, Begini Penjelasannya

Formasi tersebut akan ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun, serta pemenuhan SDM guna untuk mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran tahun ini.

Terkait penetapan jumlah formasi CPNS 2023, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni tak menjawab berapa formasi yang akan dibuka.

Dalam hal ini, ia hanya menegaskan jumlah formasinya akan lebih banyak dibandingkan lowongan formasi pada seleksi tahun lalu.

Namun saat ini, KemenpanRB telah menetapkan kalender seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu untuk formasi PPPK dan CPNS 2023.

"InsyaAllah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini. Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," Ucapnya.

Terkait informasi mengenai formasi CPNS 2023, berikut akan Tribungayo.com uraikan berdasarkan informasi terbaru CPNS 2023.

Baca juga: Kuota Formasi CPNS 2023 Dibuka Besar-besaran?, 5 Jurusan Paling Beruntung, Cek Lengkapnya

Formasi Jalur Khusus Pada CPNS 2023

Selain itu, untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan di prioritaskan pula, yaitu :

Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)

Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.

Para pelamar bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari KemendikbudRistek.

Formasi Disabilitas

Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kouta 2 persen dari jumlah Kouta total di instansi.

Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.

Formasi Pengembangan Diaspora

Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan  bekerja atau sedang menempuh pendidikan.

Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.

Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan  analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.

Baca juga: CPNS 2023, Ini 7 Jurusan yang Paling Dibutuhkan

Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua dan Papua Barat.

Formasi khusus untuk putra dan putri dan pemuda Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti.

Penjelasan Terkait 1 Juta Formasi CPNS 2023

Nah, sudereku dari hasil rapat yang diikuti oleh staf Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto. Deputi Bidang Pengawasan dan  Pengendalian Kepegawaian BKN Otok Kuswandaru.

Selain itu, dihadiri juga oleh Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja serta para perwakilan dari Kementerian/Lembaga.

Bahwa untuk rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 ini akan dibuka dengan jumlah yang mencapai hingga 1 juta pegawai dengan formasi terbanyak yaitu PPPK 2023.

Dimana, untuk CPNS 2023 akan difokuskan pada beberapa bidang yaiu seperti kejaksaan, kehakiman, Intelejen, dan talenta digital yang mencapai 24.419 formasi.

Sedangkan untuk PPPK 2023 instansi daerah mencapai 943.373 formasi.
Selain itu, ada pula untuk reksurtmen PPPK 2023 dengan penempatan di pusat sebanyak 56.450 formasi.

Bukan jumlah yang sedikit memang, namun rekrutmen PPPk 2023 juga akan difokuskan bagi PPPK tenaga guru daerah dengan formasi 580.202.

Kemudian PPPK tenaga Kesehatan yaitu sebanyak 327.542 formasi.

Baca juga: CPNS 2023, Selamat Miliki Ijazah Jurusan Ini Bisa Jadi Peluang Besar

Selain itu juga PPPK tenaga Teknis dengan jumlah 35.629 formasi.

Selain itu, pada rekrutmen CPNS 2023 ini, pemerintah hanya memfokuskan pada kuota CPNS di jabatan-jabatan tertentu saja.

Dalam hal ini plt BKN, Bima menjelaskan bahwa, lowongan CPNS 2023 ini hanya diisi oleh jabatan yang memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan saja.

"Untuk PNS itu masih terbatas pada jabatan-jabatan yang memang harus PNS. Misalnya untuk sekolah kedinasan, hakim, jaksa, diplomat, yang tidak mungkin diduduki PPPK," jelasnya, kepada Kompas.com saat ditemui usai kegiatan di Buleleng, Bali, Senin (20/2/2023).

Sementara, untuk jabatan yang murni bertugas melakukan pelayanan publik akan dialihkan ke formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurutnya, melalui seleksi PPPK 2023, pemerintah dapat menyeleksi calon pegawai dengan kompetensi yang lebih maksimal.

"Ini juga berlaku di seluruh dunia jadi kita juga mengikuti seperti itu. Kalau PPPK, kami ambil yang terbaik dari yang ada di masyarakat untuk bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik," sambungnya.

Kemudian pada tahun 2023 ini, seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.

Untuk PPPK tenaga teknis sendiri sudah masuk dalam tahap seleksi administrasi.

Lalu, untuk formasi tenaga kesehatan juga sudah diumumkan.

Hanya saja, untuk formasi PPPK guru belum diumumkan karena masih ada sejumlah perubahan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Sementara khusus seleksi CPNS 2023 ini, belum diputuskan.

Karena saat ini pihaknya masih fokus untuk seleksi PPPK formasi tenaga teknis.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update berita informasi CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Baca juga: Langka! Formasi Sebesar Ini Dibuka Pada CPNS 2023, Cek Rinciannya Disini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved