Kamis, 30 April 2026

Berita Aceh Tengah

Petugas Disdukcapil Aceh Tengah Jebol Perekaman KTP di Celala

Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah kembali melakukan pelayanan jemput bola (jebol) perekaman KTP Elektronik, kali ini di Kecamatan Celala

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tengah melakukan perekaman KTP program jemput bola di Kecamatan Celala. 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Petugas Dinas Dukcapil Aceh Tengah kembali melakukan pelayanan jemput bola (jebol) perekaman KTP Elektronik, kali ini di Kecamatan Celala, Kamis (23/3/2023).

"Kegiatan perekaman KTP nya dipusatkan di kampung Blang Kekumur, tapi warga yang ikut direkam berasal dari 8 kampung sekitarnya," ungkap Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Pelayanan berlangsung sehari tersebut berhasil merekam biometrik sebanyak 53 warga yang dominan berusia 17 tahun, ada juga yang berusia 16 tahun.

Namun KTP akan diserahkan nanti pada saat usianya sudah tepat 17 tahun.

Pelayanan Jebol di Celala kali ini sebelumnya telah melalui koordinasi dengan aparat kampung,

Baca juga: Disdukcapil Bener Meriah Luncurkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, Ini Manfaatnya

petugas Dukcapil sudah terlebih dahulu mengirimkan nama-nama warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman, sehingga pelaksanaan Jebol lebih efektif.

Namun demikian, Mustafa mengatakan walaupun Jebol sudah dilakukan, relatif masih ada warga yang belum terekam disebabkan banyak hal.

Baik halangan tersebut disisi warga sendiri maupun keterbatasan yang dimiliki oleh petugas Dinas Dukcapil untuk menjangkau seluruh wilayah di Aceh Tengah.

Karena itu, Dinas Dukcapil menawarkan inovasi Perjaka (Perekaman KTP luar Jam Kerja).

"Melalui Inovasi Perjaka, warga bisa memesan waktu perekaman diluar jam pelayanan biasa, bisa sore atau malam maupun hari libur untuk datang ke Kantor Dukcapil," ujar Mustafa.

Baca juga: Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah Paparkan Data Kependudukan di Rakor Registrasi Sosial Ekonomi 2022

Baca juga: Program Alibata Disdukcapil Aceh Tengah Dirasakan Manfaat 1.600 Keluarga Selama 2022

Bagi warga yang mau memesan waktu rekam dapat menghubungi nomor WhatsApp 081376360003, 

atau Direct Message (DM) Instagram @dukcapilkita untuk berikutnya dijadwalkan oleh petugas Dukcapil.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved