CPNS 2023

Siapkan Persyaratan, Ini Cara Daftar CPNS 2023 Hingga Kisi-kisinya

Terkait seleksi CPNS 2023 tersebut diungkap oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Budi Fatria
TribunGayo.com
Siapkan Persyaratan, Ini Cara Daftar CPNS 2023 Hingga Kisi-kisinya 

Siapkan Persyaratan, Ini Cara Daftar CPNS 2023 Hingga Kisi-kisinya

TRIBUNGAYO.COM - Terkait jadwal dibukanya pendaftaran CPNS 2023 telah disampaikan oleh Kementerian PANRB yang akan mengumumkan formasi pada April 2023 mendatang.

Sebagaimana diketahui, untuk seleksi CPNS 2023 diwacanakan akan dimulai lebih cepat dari tahun sebelumnya.

Terkait seleksi CPNS 2023 tersebut diungkap oleh Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.

Mau Daftar CPNS 2023? Siapkan Diri Anda dan Pelajari Prediksi Soal Terbaru Berikut Ini

Siap-siap! Penetapan Formasi CPNS 2023 Diumumkan April, Ini Penjelasannya

Berapa Kuota PPPK, Sekolah Kedinasan, dan Formasi CPNS 2023? Simak Disini

Juni CPNS 2023 akan Dimulai? Intip Gaji PNS dan Tunjangannya Saat Ini

Usai Rancang Kalender CPNS 2023, MenPANRB Keluarkan SE Pengadaan ASN di Instansi Pusat dan Daerah

Kuota Formasi CPNS 2023 Dibuka Lebih Banyak? Agar Lolos Jadi ASN Pelajari Tips dan Strategi Ini

Menurutnya, bahwa kalender seleksi CPNS 2023 telah selesai dirancang.

Dan seleksi CPNS 2023 akan dimulai lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

"Insya Allah April kita bungkus (jumlah formasi). Clue-nya lebih banyak dari tahun ini.

Karena tahun ini kan kita target menyelesaikan THK (tenaga kerja honorer) 2, non-ASN dan lain-lain," jelas Alex Denni.

Sehingga diprediksi pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai pada bulan Juni mendatang.

Sebab, tahun sebelumnya CPNS 2023 dibuka pada bulan Oktober.

Ini masih prediksi, namun, secara resmi akan diumumkan oleh Menteri PANRB terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023.

Meksi begitu, tak ada salahnya bagi Anda yang punya keinginan besar untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 untuk mempersiapkan diri sekarang.

Pada rekrutmen CPNS 2023 bersifat terbatas hanya untuk pemenuhan beberapa jabatan tertentu saja.

Jika mengacu pada surat edaran Menteri PANRB yang ditayangkan pada 14 Maret 2023.

Bahwa usulan kebutuhan CPNS 2023 hanya pada jabatan dibidang Kehakiman, bidang Intelijen, bidang Kejaksaan, dan tenaga Dosen.

Kemudian, disebutkan, ada beberapa ketentuan baru dalam pendaftaran CPNS 2023 yang tentunya berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Nah, adapun ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Meski belum ada jadwal resmi, yuk persiapkan syarat dan dokumen ini agar tidak tergesa saat pendaftaran CPNS 2023 resmi dimulai.

Baca juga: Kebutuhan Besar CPNS 2023 Ada di Pusat, Bagaimana dengan Daerah? Simak Penjelasannya Disini

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS, serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dipersiapkan, yaitu diantaranya:

  • Foto atau scan KTP elektronik
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

Kisi-kisi CPNS 2023

Berdasarkan Keputusan Menpan-RB Nomor 1023 Tahun 2021:

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Pegawai Negeri Sipil meliputi

• tes wawasan kebangsaan (TWK)

• tes intelegensia umum (TIU)

• tes karakteristik pribadi (TKP)

Materi SKD sebagaimana dimaksud sebelumnya, bahwa materi SKD akan meliputi:

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

• nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

• integritas, dengan tujuan mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

• bela negara, dengan tujuan mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

• pilar negara, dengan tujuan mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika

• bahasa negara, dengan tujuan mampu menggunakan bahasa negara sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

TIU sebagaimana dimaksud, tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan sebagai berikut:

Kemampuan verbal, yang meliputi:

1) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain

2) silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan

3) analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

Kemampuan numerik yang meliputi:

1) berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana

2) deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka

3) perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif

4) soal cerita, dengan tujuan mengukurkemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

Kemampuan figural yang meliputi:

1) analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain

2) ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar

3) serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

a) pelayanan publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki

b) jejaring kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif

c) sosial budaya, dengan tujuan mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya

d) teknologi informasi dan komunikasi, dengan tujuan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja

e) profesionalisme, dengan tujuan mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan

f) antiradikalisme, dengan tujuan menjaring informasi dan individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 27 dan 52 tahun 2021, kisi-kisi soal CPNS 2023 yang diaplikasikan dalam CAT memiliki komposisi sebagai berikut:

Kisi-kisi TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

Kompetensi Dasar dan prediksi dengan total 30, yaitu mencakup:

1.Nasionalisme (6)

2. Integritas (6)

3. Bela Negara (6)

4. Pilar Negara (6)

5. Bahasa Negara (6)

Kisi-kisi TIU (Tes Intelegensi Umum)

Kompetensi Dasar, materi dan prediksi dengan total 35 soal yang mencakup:

1.Kemampuan Verbal :

Analogi (3)

silogisme (3)

Analistis (4)

2. Kemampuan Numerikal:

Berhitung (3)

Deret Angka (4)

Perbandingan Kuantitatif (4)

Soal cerita (4)

3. Kemampuan Figural:

Analogi (3)

Ketidaksamaan (3)

Serial (4)

Kisi-kisi TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

Kompetensi dasar serta prediksi mencaai 45 soal, mencakup:

1.Pelayanan public (8)

2. Jejaring kerja (8)

3. Sosial budaya (8)

4. Teknologi informasi dan komunikasi (7)

5. Profesionalisme (7)

6. Antiradikalisme (7)

Tata cara pendaftaran CPNS 2023 secara umum

1.Pelamar harus masuk ke portal SSCN

2. Pelamar CPNS 2023 diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti

3. Dari menu layanan informasi, lalu klik ‘info lowongan’ untuk mencari informasi terkait instansi, jabatan, lokasi penempatan, Pendidikan, jenis formasi, dan jumlah formasi SSCN yang dibuka.

4. Klik “Alur” untuk melihat tata cara pendaftaran CPNS 2023 Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.

5. Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi (Formasi Umun/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas/Formasi Diaspora/Formasi Tenaga Keamanan Siber) di 1 (satu) instansi.

6. Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik “Registrasi

7. Klik “Helpdesk” untuk bantuan dan pengaduan

8. Klik “FAQ” untuk mencari permasalahan terkait SSCASN. (TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update informasi CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved