Senin, 13 April 2026

SIM Keliling

Selama Ramadhan 2023, Warga Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara Meningkat

Pengurusan Surat Izin Mengemudi SIM (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara tetap dilayani selama bulan Ramadhan 2023.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI
Petugas Satpas SIM Polres Aceh Tenggara sedang memberikan bimbingan ujian pembuatan SIM di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pengurusan Surat Izin Mengemudi SIM (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara tetap dilayani selama bulan Ramadhan 2023.

Layanan SIM di kantor Satpas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Bagi pemohon SIM baru cukup membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan surat keterangan kesehatan.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi kepada TribunGayo.com, Senin (27/3/2023).

Dikatakan, sejak dua hari terakhir ini bertambah 13 orang membuat SIM di Kantor Satpas Polres Agara.

"Ini menunjukkan animo masyarakat tinggi untuk memiliki SIM," jelasnya.

Layanan Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di buka mulai Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.

Selama Ramadhan, kata Kapolres AKBP Raden Doni Sumarsono, pelayanan SIM tetap sama seperti biasa.(*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Baca juga: Sebulan jadi Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Adam Maulana Berhasil Amankan 20 Tersangka

Baca juga: Kabar Gembira, Lihat Hasil Seleksi dan Pengumuman SNBP 2023, Ini Linknya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved