SIM Keliling
Selama Ramadhan 2023, Warga Urus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara Meningkat
Pengurusan Surat Izin Mengemudi SIM (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara tetap dilayani selama bulan Ramadhan 2023.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Pengurusan Surat Izin Mengemudi SIM (SIM) di Kantor Satpas SIM Polres Aceh Tenggara tetap dilayani selama bulan Ramadhan 2023.
Layanan SIM di kantor Satpas di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Bagi pemohon SIM baru cukup membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk dan surat keterangan kesehatan.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Raden Doni Sumarsono SIK MH didampingi Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi kepada TribunGayo.com, Senin (27/3/2023).
Dikatakan, sejak dua hari terakhir ini bertambah 13 orang membuat SIM di Kantor Satpas Polres Agara.
"Ini menunjukkan animo masyarakat tinggi untuk memiliki SIM," jelasnya.
Layanan Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di buka mulai Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.
Selama Ramadhan, kata Kapolres AKBP Raden Doni Sumarsono, pelayanan SIM tetap sama seperti biasa.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
Baca juga: Sebulan jadi Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Adam Maulana Berhasil Amankan 20 Tersangka
Baca juga: Kabar Gembira, Lihat Hasil Seleksi dan Pengumuman SNBP 2023, Ini Linknya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pelayanan-SIM-Ramadhan.jpg)