Berita Aceh Tenggara

Satpol PP Aceh Tenggara Gerebek Tiga Warung Nasi yang Jualan Pagi Hari, Makanan Ikut Disita

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara, menggerebek tiga rumah makan yang berjualan pagi hari...

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Petugas Satpol PP dan WH Aceh Tenggara menyita makanan di warung nasi yang berjualan di tiga lokasi di Aceh Tenggara.   

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Tenggara, menggerebek tiga rumah makan yang berjualan pagi hari, Kamis (30/3/2023). 

Masing-masing rumah yang digerebek itu berada di kawasan Pasar Pagi Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan, 

Kemudian di Pasar Belakang Kota Kutacane, Terminal Terpadu Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam. 

Padahal sebelumnya Forkompinda Aceh Tenggara sudah mengeluarkan jadwal dan waktu larangan berjualan pada bulan suci Ramadhan 1444 hijriah. 

Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, Ramisin, membenarkan, Tim Satpol PP menyita makanan yang sudah siap saji di tiga rumah makan. 

Baca juga: Ini Empat Isu Strategis Nasional yang Jadi Fokus pada RKPD Bener Meriah Tahun 2024

Petugas juga sudah memberikan peringatan kepada pemilik warung tersebut.

Karena petugas menemukan tiga  warung tersebut sedang menjajakan makanan nasi dan aneka minuman kepada masyarakat sejak pagi hingga siang.

Sehingga petugas menyita makanan tersebut dari tiga warung itu. 

Menurut dia, kegiatan razia di bulan suci Ramadhan ini, bertujuan untuk memberikan peringatan kepada pedagang supaya tidak berjualan di siang hari.

"Jika ada pedagang penjualan yang melanggar waktu yang ditentukan. 

Baca juga: Resep Ramadhan 2023, Es Podeng yang Lezat Bisa Jadi Ide Jualan Selama Puasa

Baca juga: Tim Gabungan Razia Lapas Kelas IIB Bener Meriah Sita Sejumlah Barang Terlarang

Maka diberikan tindakan tegas dan sanksi.

Karena waktu sudah ditentukan sejak masuk waktu Imsak sampai dengan pukul 15.30 WIB, ujar Ramisin.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved