CPNS 2023
CPNS 2023, Pemerintah Buka 535 Formasi dari Praja IPDN, Pendaftaran Dibuka Mulai 3 April
Dan untuk saat ini Abdullah Azwar Anas resmi menetapkan 4.672 formasi di 30 sekolah kedinasan yang akan lulus sebagai ASN.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Kebutuhan CPNS 2023 dari Praja IPDN Capai 535 Formasi, Pendaftaran Dibuka Mulai 3 April
TRIBUNGAYO.COM - Peluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melalui sekolah dinas menjadi satu-satunya yang rutin dibuka setiap tahunnya.
Pada tahun 2023 pemerintah membuka 535 formasi untuk CPNS praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang akan diseleksi secara bertahap oleh pemerintah.
CPNS dari sekolah kedinasan akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menjalani pendidikan kurang lebih 4 tahun.
Baca juga: CPNS 2023, Ada Kuota Formasi untuk Lulusan SMA? Cek Syaratnya Disini
Tentunya peluang ini sangat menarik bagi para pelajar yang baru lulus SMA/SMK sederajat untuk meniti karir sebagai pegawai pemerintah.
Untuk jadwal pendaftaran sebagai calon praja IPDN akan dibuka mulai 3- 30 April 2023.
Berbeda dengan 29 sekolah kedinasan lainnya yang dibuka mulai 1 April 2023.
Dimana sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menetapkan penerimaan CPNS di 29 sekolah kedinasan dari tujuan Instansi pada (27/3/2023) dengan kebutuhan sementara 4.138 formasi.
Baca juga: Peluang CPNS 2023 Semakin Terbuka! Menteri PANRB Tetapkan Total 4.672 Formasi Sekolah Kedinasan
Hal ini yang membuat pendaftaran CPNS di 29 sekolah kedinasan lebih cepat dari IPDN.
Sementara penetapan kebutuhan CPNS di Kementerian Dalam Negeri baru ditetapkan Menteri PANRB pada (29/3/2023).
Hal tersebut berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di lingkungan pemerintahan yang dikeluarkan pada Rabu, (29/3/2023).
Dimana IPDN merupakan sekolah kedinasan yang berada dibawah naungan Kementerian Dalam Negeri
Dan untuk saat ini Abdullah Azwar Anas resmi menetapkan 4.672 formasi di 30 sekolah kedinasan yang akan lulus sebagai ASN.
Baca juga: Cara Pengisian Formasi CPNS 2023, Alur Pendaftaran dan Dokumen yang Harus Disiapkan, Lihat Disini
Adapun 30 sekolah kedinasan ini tergabung dalam delapan instansi pemerintah maupun non pemerintah yang berjumlah 4.672 formasi di delapan instansi Pemerintah.
“Pada prinsipnya kami menyetujui kebutuhan praja sekolah kedinasan dari IPDN tahun anggaran 2023 untuk mengisi kebutuhan CPNS di Lingkungan instansi pemerintah sebanyak 534,” jelas Menteri Anas dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Nomor: B/675/M.SM.01.00/2023 yang ditandatangani oleh Abdullah Azwar Anas.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka April? Alhamdulillah Ribuan Formasi Ini Telah Disetujui Menteri PANRB
Adanya sekolah kedinasan ini diharapkan bisa menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berintegritas sekaligus bisa beradaptasi dengan perubahan zaman.
“Pemerintah telah mendesain skema kebutuhan ini, dan berharap kedepan kita bisa melahirkan calon-calon ASN yang berdedikasi, kompeten, dan inovatif dalam menyelesaikan problem rakyat,” imbuh Anas.
Seperti pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada umumnya, pendaftaran dilakukan melalui Sistem Seleksi CASN milik BKN, yakni via situs sscasn.bkn.go.id.
“Pendaftaran sekolah kedinasan IPDN di SSCASN-BKN dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 30 April 2023,” jelas Menteri Anas.
Baca juga: Terbaru CPNS 2023, Sebanyak 4.138 Formasi dari 7 Instansi Dibuka April untuk Sekolah Kedinasan
Sementara untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) IPDN, rencananya dilaksanakan pada Mei hingga Juni 2023.
Sedangkan jadwal seleksi lanjutan diatur oleh instansi yang menaungi, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Anas mengimbau Kementerian Dalam Negeri agar segera menyiapkan dokumen persyaratan, pengumuman pendaftaran, dan persiapan teknis sistem pendaftaran terintegrasi bersama BKN.
“Dilengkapi dengan online help desk atau call center yang dikelola masing-masing kementerian,” imbau Menteri Anas.
Pelaksanaan seleksi ini berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 20/2021 tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.
Baca juga: 4 Tahapan Seleksi CPNS 2023 Ini Jadi Penentu Kelulusanmu Menjadi ASN
Menteri Anas menerangkan, persetujuan praja IPDN disesuaikan dengan jumlah kebutuhan jabatan fungsional di instansi pemerintah berdasarkan core business instansi.
Menteri Anas kembali menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini digelar secara transparan, objektif, serta tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Tidak ada yang bisa membantu kelulusan peserta selain peserta itu sendiri,” tegasnya.
- Pengumuman Pembukaan Seleksi mulai 1-5 April 2023
- Pendaftaran di SSCASN-BKN mulai 3-30 April 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Mei-Juni 2023
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan diatur masing-masing kementrian/ lembaga.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun
- Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Pesyaratan Administrasi
1. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2020 s.d. 2023, dengan ketentuan:
- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan
- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
3. KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
4. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan antara lain dengan KTP-el, KK dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili.
Dikecualikan bagi orang tua (bapak/ibu kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing.
Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
5. Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan Tahun Ajaran 2021/2022;
6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
7. Pakta Integritas;
8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit Pemerintah/Swasta atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
10. Alamat e-mail yang aktif; dan
11. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Persyaratan Khusus
1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;,
3. Tidak bertato;
4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
- Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
- Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota
- Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;
- Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
- Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;
- Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
- Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan GUGUR.
Tata Cara Daftar

Proses pendaftaran sekolah kedinasan 2022 tidaklah sulit.
Melansir dari situs dikdin.bkn.go.id, berikut ini alur pendaftarannya.
- Akses portal dikdin.bkn.go.id menggunakan laptop atau handphone.
- Setelah itu, buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak kartu informasi akun.
- Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
- Unggah swafoto, pilih sekolah kedinasan, lengkapi nilai, unggah berkas, dan lengkapi biodata.
- Cek resume kemudian cetak kartu pendaftaran.
- Setelah itu, verifikator instansi akan memverfikasi data dan berkas yang dikirimkan pelamar.
- Jika proses verifikasi selesai, pelamar bisa mengecek status kelulusan dengan cara login kembali ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
- Calon peserta didik sekolah kedinasan 2023 yang lulus verifikasi akan mendapatkan kode billing, kemudian cek informasi pembayaran biaya ujian CAT di masing-masing sekolah kedinasan.
- Tahap selanjutnya yaitu cetak kartu ujian. Pencetakan kartu ujian bisa dilakukan setelah pembayaran terkonfirmasi oleh sistem.
- Pelamar harus mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan dari masing-masing instansi.
- Setelah itu, pelamar harus menunggu sampai hasil seleksi diumumkan panitia seleksi sekolah kedinasan di SSCASN. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
CPNS 2023
Institut Pemerintahan Dalam Negeri
IPDN
pendaftaran
Aparatur Sipil Negara
ASN
TribunGayo.com
berita gayo terkini
CPNS 2025: Portal Resmi Pendaftaran, Link, dan Cara Membuat Akun |
![]() |
---|
Info Rekrutmen PPPK dan CPNS 2024 Terbaru: Lowongan di Kemensos, Kemenhub dan Bawaslu |
![]() |
---|
18.557 Formasi PPPK dan CPNS 2024 Bawaslu di ACC Menteri PANRB: Menyongsong Pilkada Serentak |
![]() |
---|
Kabar Terbaru! Pemerintah Lagi Detailkan Formasi PPPK-CPNS 2024 untuk IKN, Pendaftaran Segera Dibuka |
![]() |
---|
Daftar Link Pengumuman dan Kode Kelulusan CPNS Setjen DPR RI 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.