Berita Aceh Tenggara
Ketua Pengadilan Tinggi Aceh Lantik Firmansyah Jadi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Aceh, Dr H.Suharjono melantik H Firmansyah sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Aceh, Dr H.Suharjono melantik H Firmansyah SH MH sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi di Banda Aceh, Kamis (30/3/2023).
Firmansyah kembali menjabat untuk masa jabatan kedua 2023 - 2028.
Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) menyampaikan apresiasi kepada H Firmansyah yang telah mengabdi 5 tahun di Pengadilan Tinggi Banda Aceh sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc yang diberi kewenangan khusus menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi.
"Semoga Bapak Firmansyah selalu mendapatkan kesehatan, perlindungan dan tuntutan dari Allah dalam menjalankan tugas mulia ini dalam jabatan kedua hingga 5 tahun kedepan", ujar Dr Suharjono.
Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor, H Firmansyah adalah Putra kelahiran Langsa tanggal 10 Agustus 1968.
Ia alumni Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, lulus tahun 2011.
H Firmansyah sudah 15 tahun mengemban tugas sebagai Hakim Ad Hoc.
Baca juga: Jaksa Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi di Bener Meriah, Satu Kasus Sudah Tetapkan Tersangka
Dua periode atau 10 tahun sebagai Hakim Ad Hoc PHI di Pengadilan Negeri Banda Aceh dan kemudian diangkat oleh Presiden menjadi Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada PT Banda Aceh sejak 30 Maret 2018 lalu.
Sebelum diangkat menjadi Hakim, mantan aktivis mahasiswa FH USK ini mengawali karirnya sebagai pegawai BUMN di PTPN I Langsa.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat dihadiri oleh semua Hakim Tinggi, Kepaniteraan, Kesekretariatan dan Ibu-ibu para istri Hakim dan pegawai yang tergabung dalam organisasi Dharmayukti Karini.
Disela-sela acara pelantikannya, Hakim Tinggi Ad Hoc Firmansyah menyampaikan terima kasih kepada semua warga PT Banda Aceh yang telah mendukungnya selama 5 tahun pertama masa jabatannya.
"Saya mohon dukungan dan bantuan selanjutnya dari semua warga PT Banda Aceh baik dari pimpinan, para Hakim Tinggi, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan.
"Insya Allah saya akan terus meningkatkan kompetensi akademik dan teknis seraya tetap merawat integritas dalam mengemban tugas yang mulia ini," pungkasnya.(*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Baca juga: ASN Kemenag Gayo Lues Ikrar Tidak Korupsi
Kasus Kakek Rudapaksa Cucu di Aceh Tenggara, Polisi Terbitkan DPO |
![]() |
---|
GeRAK Minta Gubernur Aceh Bentuk Satgas di Kabupaten/Kota untuk Awasi Dana Desa |
![]() |
---|
Dana Desa "Ladang Empuk" Korupsi, GeRAK Aceh Soroti Kinerja Inspektorat |
![]() |
---|
GeRAK Aceh Dorong Kajari Usut Biaya Perjalanan Dinas Inspektorat Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Polres Aceh Tenggara Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan untuk Permudah Proses Tenaga PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.