CPNS 2023

CPNS 2023 Dibuka untuk Daerah?, Ini Keputusan Menteri PANRB Terkait Pengadaan ASN

Terdapat beberapa ketentuan mengenai pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023 yang sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014...

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Kolase TribunGayo.com
CPNS 2023 dibuka untuk daerah? ini keputusan Menteri PANRB terkait pengadaan ASN 

CPNS 2023 Dibuka untuk Daerah? Ini Keputusan Menteri PANRB Terkait Pengadaan ASN

TRIBUNGAYO.COM - Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan dibuka.

Tidak hanya CPNS 2023 pemerintah juga membuka pengadaan ASN jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK untuk memenuhi beberapa formasi di instansi pemerintah baik dipusat maupun di daerah.

Lantas apakah penerimaan CPNS 2023 dibuka di Instansi daerah?

Jika melihat kembali keputusan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Azwar Anas pada (14/3/2023).

Dalam surat mengenai Pengadaan ASN tahun 2023 yang ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Penjabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

Terdapat beberapa ketentuan mengenai pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah tahun 2023 yang sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020.

Dimana kebutuhan ASN 2023 harus memperhatikan ketersediaan anggaran APBN dan APBD dengan prinsip zero growth, kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas membahas mengenai perekrutan ASN yaitu CPNS dan PPPK tahun 2023.

Untuk perekrutan ASN melalui CPNS hanya diinformasikan bagi Instansi Pusat.

Dimana, Instansi pusat dapat mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023.

Usulan kebutuhan CPNS 2023 di instansi pusat khusus untuk jabatan di bidang kejaksaan, kehakiman, Intelijen serta tenaga dosen.

Sementara Instansi Daerah hanya dibuka untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Adapun, perekrutan PPPK 2023 di Instansi Daerah difokuskan untuk tenaga guru dan kesehatan.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved