PDGI Aceh Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Dinilai Lemahkan Hak Imunitas Dokter Dalam Bekerja
Dalam pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan PDGI menyampaikan beberapa usulan terkait pembentukan UU Kesehatan yang dinilai banyak merugikan tim medis
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
PDGI Aceh Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan, Dinilai Lemahkan Hak Imunitas Dokter Dalam Bekerja
TRIBUNGAYO.COM,BANDA ACEH - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) provinsi Aceh menyampaikan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.
Dalam pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan PDGI menyampaikan beberapa usulan terkait pembentukan UU Kesehatan yang dinilai banyak merugikan tim medis yaitu dokter dan tenaga kesehatan (Nakes).
Dimana isi dari RUU Omnibus Law Kesehatan PDGI dinilai tidak sesuai dengan aspirasi Dokter Gigi di seluruh Indonesia.
Hal ini tentunya menjadi pertimbangan yang harus dibahas oleh Komisi IX DPR yang telah ditugaskan untuk membahas RUU tersebut bersama dengan pemerintah.
Dimana, pembahasan dilakukan secara seksama dan memperhatikan partisipasi dari seluruh elemen bidang kesehatan dan juga masyarakat.
Mengingat pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU kesehatan ke komisi IX DPR RI pada Rabu, (5/4/2023).
Tentu dengan adanya pembahasan tersebut dapat mempertimbangkan beberapa usulan yang telah disepakati oleh PDSI di provinsi Aceh.
Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Aceh, drg Maulidar SpKG menyatakan, pihaknya menolak RUU Kesehatan bukan tanpa alasan, melainkan terdapat beberapa frasa dalam Pasal yang dianggap mencederai hak-hak tenaga kesehatan
Diantara yang menjadi sorotan ialah pelemahan hak imunitas dokter dalam bekerja.
Katanya, pelemahan hak imunitas dokter dalam RUU Kesehatan berpotensi memudahkan dokter untuk dikriminalisasi.
yang mana perbuatan yang tadinya bukan tindak pidana, menjadi perbuatan yang dapat dipidana dengan adanya RUU kesehatan tersebut.
"Ini juga jadi kekhawatiran bagi profesi dokter gigi. Kita jadi semakin khawatir dalam bertindak. Dikhawatirkan resiko medis yang terjadi menjadi upaya tuntutan bagi masyarakat," ujar Maulidar pada Senin (10/4/2023).
Ia menegaskan, pihaknya sebagai profesi dokter gigi sudah terpatri dalam benaknya untuk merawat pasien dengan baik dan berusaha yang terbaik.
"Kita disini bukan untuk mencederai pasien, kita hanya berikhtiar. Toh bukan kita juga yang menyembuhkan, apapun ceritanya kalau Allah sudah berkehendak itu kan kita nggak bisa hindari," ungkapnya.
Nama-nama Korban Mobil Rombongan dari Pangkalan Brandan Masuk Jurang di Gayo Lues |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mobil Rombongan dari Pangkalan Brandan Masuk Jurang di Lintas Babahrot-Gayo Lues |
![]() |
---|
GeRAK Aceh Dorong Kajari Usut Biaya Perjalanan Dinas Inspektorat Aceh Tenggara |
![]() |
---|
246 PPPK Penuh Waktu di Aceh Tenggara Akan Terima SK dari Bupati, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Temui Sejumlah Instansi, Bunda PAUD Aceh Dorong Peningkatan Kapasitas Pendidikan Anak Usia Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.