Keber Aceh Tengah
Pemkab Aceh Tengah Upayakan THR Cair Sebelum Lebaran, Ini Jumlahnya!
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengupayakan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengupayakan Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan sebelum menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Arslan A Wahab kepada TribunGayo.com, Rabu (12/4/2023).
Ia menjelaskan secara peraturan THR dibayarkan paling cepat H-10 Iedul Fitri.
"Paling cepat 10 hari sebelum lebaran, kalau tidak bisa boleh setelah lebaran," kata Arslan.
Namun, saat ini pihak BPKK Aceh Tengah terus melakukan proses untuk pencairan seperti pembuatan draf daftar gaji dan SPM dari OPD di Aceh Tengah.
"SPM dari Dinas juga kita lama segera minta, kalau Perbup terkait THR sudah keluar," katanya.
Baca juga: Yuk Tukar Uang Rupiah Baru di Bank Aceh Aceh Tenggara, Ada Pecahan Rp 75.000 Untuk THR Lebaran
Diketahui, pembauaran THR bersumber dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).
Sebanyak 4.890 PNS di Kabupaten Aceh Tengah membutuhkan biaya sebesar Rp 22.121.060.312 atau 22 miliar lebih.
Selanjutnya PPK sebanyak 387 di Aceh Tengah Rp 1.381.848.600 atau 1 miliar 300 juta lebih.
Untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah sebanyak 30 orang sebesar Rp 133.543.705 atau 133 juta lima ratus ribu lebih.
Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir PPPK Guru 2022 Mulai 14 April 2023, BKN: Pantau 2 Laman Ini Secara Berkala
Secara keseluruhan penerima THR sebanyak 5.307 dan membutuhkan anggaran sebesar Rp 23.736.452.617 atau 23 miliar tujuh ratus juta lebih.
Pihak BPKK Aceh Tengah memastikan bahwa anggara DAU untuk THR dan gaji empat belas tidak bisa dialihkan untuk yang lain.
"Ini sudah ada ketentuannya, gak boleh dialihkan keoad yang lain," kata dia Arslan.
Ia menjelaskan, BPKK perlu melakukan manajemen kas agar uang untuk membayar gaji empat belas dan THR itu cukup.
"Untuk mencukupi itu kita manfaatkan sumber-sumber lain dan sisa-sisa DAU dari pusat," jelasnya.
Karena menurutnya, yang dikirim oleh Pusat kepada Kas Daerah Aceh Tengah secara bertahap untuk dana THR dan gaji empat belas adalah sisa gaji dari bulan Januari hingga Maret 2023.
"Minsalnya, DAU 500 miliar kemudian 12 persennya untuk gaji bulan 1 sampai tiga, TAKENGON bah sisanya ini untuk THR dan gaji bulan April," kata dia.
Namun pihaknya terus mengupayakan pencairan THR sebelum lebaran akan melihat sumber-sumber lain dan sisa DAU yang ada.
" Saat ini Peraturan Bupati sudah keluar akan melakukan proses lainnya,"kata dia. (*)
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews
Bupati Aceh Tengah dan Baitul Mal Salurkan Bantuan untuk Penderita Penyakit Kronis di Ketol |
![]() |
---|
Pengurus Yayasan Arita Cipta Karya Dilantik di Takengon, Haili Yoga "Kami Tunggu Aksi Nyata" |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Luncurkan Inovasi Alib Bata dan KIA Ceria |
![]() |
---|
Syiar Ramadan di Kampung Blang Kolak I, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga Santuni Yatim dan Fakir Miskin |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.