Berita Bener Meriah

Permudah Layanan untuk Pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal Bener Meriah Jalankan Program Biduk

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjalankan program Pembuatan Izin Usaha di Tempat Usaha (Biduk).

Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
Dok. Kominfo
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjalankan program Pembuatan Izin Usaha di Tempat Usaha (Biduk). 

Laporan Bustami I Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjalankan program Pembuatan Izin Usaha di Tempat Usaha (Biduk).

Hal itu untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).  

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bener Meriah, Abd Kadir, ST, M. Si dalam keterangan diterima TribunGayo.com mengatakan program Biduk ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2022.

Untuk mekanismenya, pihak DPMPTSP biasanya melakukan analisa dan pemetaan sebelum turun ke lapangan.

Analisa dan pemetaan ini bertujuan agar program ini tepat sasaran.

Baca juga: Pertumbuhan UMKM di Aceh Tengah Selama Ramadhan 2023 Meningkat 

"Program ini dilaksanakan karena masih banyak UMKM dan pelaku usaha yang belum memiliki izin. 

Selain itu, karena adanya keluhan para pelaku usaha yang tidak memiliki waktu dan jarak jauh untuk membuat izin usaha.

Sehingga harus dilakukan jemput bola oleh petugas DPMPTSP," kata Abd Kadir.
  
Dia menyebutkan, peningkatan pelayanan perizinan kepada pelaku usaha merupakan upaya mewujudkan visi misi Kabupaten Bener Meriah

"Ketika pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), otomatis mendapat sebuah perlindungan hukum.

Baca juga: Pemkab Bener Meriah Gelar Promosi dan Diseminasi Merek Bagi Pelaku Usaha

Kami mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk segera memproses pembuatan NIB," ajaknya.
 
Abd Kadir berharap, agar para pelaku UMKM yang telah memiliki NIB bisa meningkatkan usahanya.

Apalagi jika sudah mengantongi NIB, tentu pelaku usaha bisa mendapat kemudahan dalam mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan atau perbankan. 

"Jadi memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya," pungkasya. 

Melalui program Biduk, DPMPTSP Bener Meriah melakukan kerjasama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (CAPDIN) setempat,

Baca juga: Kepala SMPN1 Kutacane Kembangkan Usaha Gula Aren Sejak Enam Tahun Lalu, Begini Kondisinya Sekarang

Dalam hal untuk menjalan program Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Kemudian DPMPTSP Bener Meriah, juga akan melakukan Biduk ke SMK-SMK di Bener Meriah yang ingin mendaftarkan izin usaha workshop SMKnya. (*)

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved