Berita Aceh
Pasangan Janda dan Pemuda di Rumah Kos-Kosan Langsa Digerebek, Begini Kejadian Selanjutnya
Sebuah rumah kos-kosan di Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa digerebek warga setempat, Senin (1/5/2023) pagi.
Artinya, permintaan denda/efek jera kepada pelaku tersebut sesuai Qanun Reusam Gampong.
Dari pihak Gampong Paya Bujok Seulemak memberikan denda Reusam Gampong kepada pelaku termasuk penyedia tempat harus membayar denda yaitu 10 zak semen dan sirtu satu dumptruk.
Akan tetapi, Keuchik Blang Seunibong meminta keringanan kepada Keuchik Paya Bujok Seulemak yaitu 5 zak semen dan sirtu setengah dumptruk.
Kemudian hal itu disetujui oleh Keuchik Paya Bujok Seulemak, Zainuddin dengan didampingi Tuha Peut Gampong Paya Bujok Seulemak, Zulfikar.
Dalam kesempatan itu, Kabid Linmas, Rizky memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga yang çepat tanggap menindak perilaku muda-mudi yang melanggar syariat Islam.
Seperti khalwat (berduaan di tempat yang tidak diketahui orang), karena hal terdebut bisa menjurus kepada perbuatan mesum.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus proaktif mengawasi perilaku muda-mudi yang mencoba melakukan perbuatan menjurus pada pelanggaran syariat Islam.
Baca juga: Kisah Seorang Pria Melakukan VCS Mesum Kepada Lebih dari 40 Wanita
"Sehingga daerah kita ini terhindar dari perbuatan khalwat, mesum, dan lainnya yang melanggar syariat Islam demi terciptanya amar ma'ruf nahi munkar di Kota Langsa," tutupnya.(*)
3 Hari Listrik Padam, Warga Aceh Tengah Ramai Cari Colokan |
![]() |
---|
Listrik Belum Menyala, Warga Aceh Tengah Ramai-ramai Isi Daya HP di Kantor Damkar |
![]() |
---|
Listrik Padam di Aceh Tengah: Warga Serbu Warkop Demi Listrik dan Internet |
![]() |
---|
Empat Lampu Lalu Lintas di Takengon Tak Berfungsi Akibat Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Listrik Padam di Aceh Tengah, KAMMI Gayo: Pelaku Usaha Rugi Hingga Rp 500 Juta per Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.