Video

Video Bisnis Anak Pejabat di Lapas, Kepala Rutan Cipinang Mengklaim Informasi Tio Pakusadewo Sesat

Aktor Tio Pakusadewo mengungkapkan keberadaan praktik bisnis yang tidak sehat di dalam penjara

Editor: Fachri Zikrillah

TRIBUNGAYO.COM - Aktor Tio Pakusadewo mengungkapkan keberadaan praktik bisnis yang tidak sehat di dalam penjara dalam sebuah wawancara yang diunggah ke akun YouTube Kuya TV pada Senin (1/5/2023).

Pernyataannya telah mengejutkan pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Tio Pakusadewo telah dua kali dipenjara karena kasus narkoba dan ia mengungkapkan bahwa praktik bisnis termasuk penjualan narkoba, ponsel, makanan, air minum, kasur, dan bahkan bandar keliling telah terjadi di dalam penjara.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Ali Sukarno, menyatakan ketidaksetujuannya atas pernyataan Tio Pakusadewo dalam wawancara tersebut.

Baca juga: Video Pelaku Pencabulan Ibu Muda di Tasikmalaya Ditangkap Setelah Dijebak Keluarga Korban

Ali juga membantah adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation.

Menurut Ali, pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur/matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian.

Pembagian kasur/matras tersebut dilakukan pada 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.

Ali Sukarno juga menegaskan bahwa kolaborasi dengan Jeera Foundation telah memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan kembali ke dunia luar setelah menjalani masa hukuman.

Baca juga: Video Hotman Paris Akan Temui Keluarga Aisiah, Korban Insiden Jatuh dari Lift Kualanamu

Dengan memproduksi barang-barang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah membantu meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya untuk membangun negara.

Meskipun demikian, pejabat Kementerian Hukum dan HAM akan menindaklanjuti pernyataan Tio Pakusadewo dan memeriksa apakah praktik bisnis yang tidak sehat tersebut benar-benar terjadi di dalam penjara.

Mereka juga akan memastikan bahwa penanganan terhadap warga binaan di dalam penjara tetap berada dalam koridor hukum yang benar.

Update Berita Lainnya di Tribungayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved