CPNS 2023
INGAT! Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Belum Final, Tapi Menpan-RB Bilang Begini
Namun, jangan khawatir ya, karena CPNS 2023 sudah dipastikan akan dilaksanakan tahun ini oleh Menpan-RB.
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
INGAT! Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Belum Final, Tapi Menpan-RB Bilang Begini
TRIBUNGAYO.COM - Beberapa waktu terakhir memang benar Menpan-RB Sudah Beri bocoran terkait jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Tetapi perlu Anda pahami, bahwa bocoran jadwal CPNS 2023 tersebut belum final.
Dimana, Menpan-RB baru sebatas memberikan gambaran, bahwa kemungkinan dan wacana dimulainya pendaftaran CPNS 2023.
Baca juga: CPNS 2023 Dibuka Juni, Ada Beberapa Tips dan Strategi yang Dapat Diikuti
Menpan-RB menjelaskan bahwa jika tidak terkendala, harapannya pendaftaran CPNS 2023 bisa dimulai lebih cepat dari tahun sebelumnya, yaitu pada akhir bulan Juni atau paling lambat awal Juli 2023.
Namun, jangan khawatir ya, karena CPNS 2023 sudah dipastikan akan dilaksanakan tahun ini oleh Menpan-RB.
Meski jadwal resmi CPNS 2023 belum rilis, tetapi segala persiapan bisa Anda lakukan sedini mungkin loh.
Mulai dari mempelajari soal CPNS 2023, atau mencari tahu mengenai kebijakan yang berlaku pada rekrutmen CPNS 2023 ini.
Baca juga: Terbaru Info CPNS, Hanya Batas Usia dan IPK Segini yang Boleh Mendaftar Tahun Ini
Sebagai informasi, untuk formasi ASN, baik itu PPPK ataupun CPNS 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga pendidikan dan kesehatan, serta prioritas untuk talenta digital.
Namun, meski formasi prioritas CPNS 2023 terbatas, Anda tak perlu risau.
Karena untuk pendaftaran CPNS 2023 terbuka untuk umum.
Seperti yang diungkapkan Menpan-RB bahwa seleksi PPPK dan CPNS 2023 juga akan dibuka untuk umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan," ujar Anas, Tribungayo.com lansir dari laman Kemenpan-RB.
Baca juga: Segera Kuasai Prediksi Soal CPNS 2023 Dibawah Ini, Lumayan Bisa Tryout Gratis dan Mudah di Rumah
Kemudian, mengenai bocoran perihal jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka sudah disentil oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni.
Alex mengatakan, bahwa Pemerintah berencana mengumumkan rekrutmen ASN yang meliputi PPPK dan CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.
"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023.
Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex yang dilansir Tribungayo.com dari Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: GAWAT! Bocoran Jadwal CPNS 2023 dan 1 Juta Formasi Bikin Heboh, Begini Kata Menpan RB
Pada rekrutmen CPNS 2023 ini, perlu Anda pahami pula bahwa untuk formasinya terbatas.
Yaitu dimana, pada rekrutmen CPNS 2023 hanya ada empat formasi prioritas yang disebutkan oleh Menpan-RB dalam surat edarannya tanggal 14 Maret 2023.
Menpan-RB menyebutkan, formasi prioritas CPNS 2023 ialah Kejaksaan, Hakim, Intelijen, dan Dosen.
Kemudian, pada rekrutmen CPNS 2023 juga memiliki beberapa ketentuan yang akan berlaku.
Karena seperti di informasikan, bahwa pada rekrutmen CPNS 2023 kali ini seleksi akan berjalan dengan ketat.
Baca juga: Waktu Pengusulan Formasi CPNS 2023 Berakhir, Ada Banyak Formasi yang Tersedia Cek Disini
Nah, adapun ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:
1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur
3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya
4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Selain ketentuan yang berlaku tersebut, pada rekrutmen CPNS 2023 juga memiliki beberapa arah kebijakan yang harus Anda ketahui.
4 Arah Kebijakan Pemerintah Pada Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023
Demi menyelesaikan masalah tenaga non-ASN (bukan Aparatur Sipil Negara) secara optimal.
Maka kebijakan pertama, dimana pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga Kesehatan.
Dalam hal ini sejumlah variabel menjadi pertimbangan dalam rekrutmen CPNS 2023 ini.
Mulai dari indikator jumlah PNS yang pensiun, pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional.
Dimana hal ini juga termasuk pada pertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
Selain itu, hal ini juga tentunya berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan reformasi birokrasi yang lebih menyeluruh.
Kebijakan kedua, yaitu pemerintah akan mengambil kebijakan untuk memberi kesempatan dalam rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 bidang talenta digital dan data scientist dengan cara terukur.
Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri Anas.
Sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kebijakan ketiga, dalam rekrutmen CASN 2023 ini pemerintah akan melakukan proses rekrutmen PPPK dan CPNS 2023 secara bersih dan sehat.
Dalam hal ini, dimana pemerintah akan merekrut CASN secara selektif, memberi kesempatan untuk rekrutmen talenta digital berupa data scientist secara terukur.
Kemudian, perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) juga akan dilakukan dengan sangat selektif.
Kebijakan keempat, yaitu pemerintah akan mengurangi rekrutmen jabatan yang terdampak oleh transformasi digital, tetapi memprioritaskan beberapa formasi jabatan yang diperlukan.
Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.
Formasi Jalur Khusus Pada CPNS 2023
Selain itu, untuk tes CPNS 2023 ini diketahui terdapat 4 formasi jalur khusus yang akan diprioritaskan pula, yaitu:
Formasi tes CPNS 2023 Lulusan Terbaik (Cumlaude/Dengan Pujian)
Kriteria khusus bagi CPNS dengan lulusan terbaik ini, memiliki IPK lebih dari 3,5 dan harus berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A.
Para pelamar bisa menunjukkan bukti kelulusan berupa ijazah, akreditasi BAN-PT, dan surat keterangan lulusnya dengan hasil cumlaude dari Kemendikbud Ristek.
Formasi Disabilitas
Formasi ini khusus penyandang disabilitas, dan diberikan Kuota 2 persen dari jumlah Kuota total di instansi.
Peserta CPNS penyandang disabilitas bisa melampirkan surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang berisi jenis disabilitas dan tingkat disabilitas.
Formasi Pengembangan Diaspora
Formasi CPNS berikutnya untuk para pelamar WNI yang menetap di luar negeri dengan tujuan bekerja atau sedang menempuh pendidikan.
Peserta harus melampirkan surat rekomendasi yang berasal dari dosen ataupun tempat bekerja dengan masa pendidikan dan masa kerja minimal selama 2 tahun dan wajib.
Pada umumnya peserta dari diaspora merupakan peneliti, dosen, dan analis yang berijazah minimal S2, serta perekayasa minimal S1.
Formasi Pendidikan Putra-Putri dan pemuda Papua dan Papua Barat
Formasi khusus untuk putra dan putri dan pemuda Papua dan Papua Barat, Peserta seleksi CPNS harus melampirkan akte kelahiran dan surat keterangan dari pemerintah daerah setempat sebagai bukti. (TribunGayo.com/Intan Mutia)
Update informasi lainnya di TribunGayo.com dan Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Menpan-RB-BKN-CPNS.jpg)