Keber Aceh Tengah

Hadiri Rapat Target MCP di Jakarta, Sekda Aceh Tengah Sebut Komitmen Bersama Cegah Korupsi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy AP MSi mengikuti rapat koordinasi penetapan komitmen bersama dan target MCP Pemerintah Aceh

Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
Dok. Pemkab
Sekda Aceh Tengah Subhandhy AP M.Si didampingi Inspektur Inspektorat Aceh Tengah Aulia Putra, S.STP, M.Si, mengikuti rapat koordinasi penetapan komitmen bersama dan target Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Aceh tahun 2023 pada 24 Pemerintah Daerah se-Aceh, di Ruang Auditorium Randy Yusuf Gedung Merah Putih KPK C1, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy AP MSi mengikuti rapat koordinasi penetapan komitmen bersama dan target Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Aceh tahun 2023.

Sekda yang turut didampingi Inspektur Inspektorat Aceh Tengah Aulia Putra SSTP MSi yang rapat diikutri 23 Pemerintah Daerah se-Aceh, di Ruang Auditorium Randy Yusuf Gedung Merah Putih KPK C1, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Acara itu digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dihariri Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Serta para Sekda kabupaten atau kota, Inspektur se-Aceh, dan Admin MCP KPK se-Aceh.

Pj Gubernur Aceh mengucapkan terimakasih kepada KPK yang terus membina dan mengevaluasi kinerja pemerintahan di Aceh melalui skema MCP.

"Oleh sebab itu kami menginginkan KPK terus memantau dan melihat-lihat Aceh," kata Achmad Marzuki.

Menurutnya, pelaksanaan pencegahan korupsi terintegrasi yang dikelola melalui skema MCP selama ini dirasakan sangat bermanfaat terutama dalam meminimalisir berbagai potensi kecurangan dalam pengelolaan pemerintahan yang dapat bermuara pada potensi korupsi.

Baca juga: SOSOK Nirwana Guru Honorer di Aceh Tengah 14 Tahun Mengabdi: Mengajar Adalah Panggilan Jiwa

Marzuki menyebutkan, upaya-upaya percepatan dan pendalaman materi tata kelola pemerintahan yang disasar oleh agenda ini juga telah meningkatkan fokus perhatian Pemerintah Aceh sendiri.

"Dimana kita lebih serius dan matang dalam melaksanakan substansi pengelolaannya serta lebih rigid dalam mengharmonisasikan antara substansi pelaksanaannya baik secara komplementer maupun secara paralel," jelas Achmad Marzuki.

KPK berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 memiliki tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindakpidana korupsi.

Dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, dengan menetapkan sistem pelaporan pecegahan tindak pidana korupsi.

Sekda Aceh Tengah, Subhandhy mengatakan bahwa rapat koordinasi penetapan komitmen bersama dan target MCP tahun 2023 merupakan komitmen pencegahan tindak pidana korupsi pada tata kelola pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan capaian MCP tahun ini dalam rangka pencegahan korupsi. 

“Kami bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan berkomitmen untuk meningkatkan capaian Indeks Pencegahan Korupsi, komitmen tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved